Polres Yahukimo Selidiki Kasus Penganiayaan di Depan Perumahan DPR Lama

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Resor Yahukimo melalui Satuan Reserse Kriminal tengah melakukan penyelidikan intensif atas peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia. Kejadian tragis ini terjadi sekira pukul 20.10 WIT di depan perumahan DPR lama, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis (24/07/25).

Korban diketahui bernama Andi Hasan, pria kelahiran Dekai, 12 Januari 1995, yang beralamat di pemukiman Jalur 1 Distrik Dekai. Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri dan punggung kanan, yang diduga menjadi penyebab utama kematiannya.

Kapolres Yahukimo AKBP Zet Saalino, S.H., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu S. Budi Payung S.H., mengatakan menurut keterangan saksi bernama Ranty Arista (30), ia sempat duduk bersama korban sebelum kejadian. Sekitar 10 menit setelah ia kembali ke rumahnya, saksi mendengar suara teriakan dari arah luar, namun tidak melihat langsung aksi penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Bongkar Gudang Miras Oplosan, Sudah Timbulkan Korban

Dari hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban tengah berada di dalam rumah. Tiba-tiba, datang satu orang pelaku dengan membawa senjata tajam bersama dua rekannya. Pelaku kemudian menikam korban, sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban sempat berlari keluar rumah dan langsung dilarikan ke RSUD Dekai oleh warga setempat bernama Safrin, Rangga, dan Ibnu. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Tim Satreskrim Polres Yahukimo yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bergerak cepat. Beberapa personel langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tiba lima menit kemudian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain satu pasang sandal hitam, satu buah celana pendek warna biru, dan satu baju kaos lengan pendek yang diduga milik korban.

Baca Juga :  Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang

Kasat Reskrim Polres Yahukimo menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tengah dilakukan, termasuk upaya pelacakan terhadap jejak pelaku yang diduga kabur setelah kejadian.

“Kami tidak akan tinggal diam. Pelaku akan kami kejar dan proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Yahukimo mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar sambil menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru