Polda Papua Terima Supervisi Bareskrim Polri T.A. 2025 Terkait Anev Perawatan Tahanan dan Pengelolaan Barang Bukti

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Daerah Papua menerima supervisi dari Tim Bareskrim Polri Tahun Anggaran 2025 dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) Perawatan Tahanan dan Pengelolaan Barang Bukti. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rastra Samara Mapolda Papua, Rabu (24/09).

Kegiatan tersebut dihadiri Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunte, S.I.K., Kabagtahti Rorenmin Bareskrim Mabes Polri selaku Ketua Tim Asistensi Kombes Pol Noveriko Alfred Siregar, S.I.K., para PJU Polda Papua, serta 50 peserta asistensi.

Dalam sambutan Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., yang dibacakan oleh Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunte, S.I.K., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, serta meningkatkan profesionalitas personel Polri.

Baca Juga :  Biro SDM Polda Papua Barat Gelar Rakernis T.A. 2025, Wujudkan SDM Unggul Menuju Polri Presisi

“Tugas di bidang perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti merupakan tanggung jawab krusial, tidak hanya terkait aspek hukum tetapi juga aspek kemanusiaan dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, setiap prosedur harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Asistensi Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Noveriko Alfred Siregar, S.I.K., dalam arahannya menyampaikan pentingnya menjaga standar pelayanan tahanan dan pengelolaan barang bukti. Ia menekankan agar setiap proses, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pencatatan, pengawasan, hingga pengeluaran tahanan maupun barang bukti dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Hari Kelima Operasi Keselamatan Cartenz 2025 Polda Papua: Polda Papua Gelar Razia Kendaraanl

“Hak-hak dasar para tahanan wajib dijaga, sementara barang bukti harus dikelola dengan penuh integritas agar terhindar dari penyalahgunaan, kehilangan, atau kerusakan. Hal ini merupakan wujud profesionalitas dan tanggung jawab kita sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polda Papua semakin ditekankan untuk menjaga integritas, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap prosedur dalam perawatan tahanan maupun pengelolaan barang bukti, demi mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berwibawa di Tanah Papua.(rd)

Berita Terkait

Bid Humas Polda Papua Tutup Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator Humas dan PPID Semester I Tahun 2026
Wakapolda Papua Hadiri Peresmian Fasilitas Olahraga dan Rekreasi Kodaeral X di Jayapura
Dorong Prestasi Atlet, Kapolda Papua Resmikan Lapangan Tembak Bhara Daksa
Peresmian Gereja Oikumene Terang Bhara Daksa Polda Papua Perkuat Pembinaan Mental dan Spiritual Personel
Polda Papua, Pertamina, dan ESDM Bentuk Satgas Penertiban BBM Subsidi
Bidpropam Polda Papua Gelar Gaktibplin Judi Online, Pastikan Personel Bebas Pelanggaran
Sinergi Polisi dan Masyarakat, Kapolda Papua Dapat Apresiasi dari Pemerintah Distrik Sentani atas Dukungan Festival Budaya
Penutupan Bimtek SPIP dan Manajemen Risiko, Polda Papua Perkuat Kapasitas APIP yang Profesional dan Berintegritas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 07:18 WIB

Bid Humas Polda Papua Tutup Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator Humas dan PPID Semester I Tahun 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 07:17 WIB

Wakapolda Papua Hadiri Peresmian Fasilitas Olahraga dan Rekreasi Kodaeral X di Jayapura

Kamis, 9 April 2026 - 18:47 WIB

Dorong Prestasi Atlet, Kapolda Papua Resmikan Lapangan Tembak Bhara Daksa

Kamis, 9 April 2026 - 17:05 WIB

Peresmian Gereja Oikumene Terang Bhara Daksa Polda Papua Perkuat Pembinaan Mental dan Spiritual Personel

Selasa, 7 April 2026 - 21:17 WIB

Polda Papua, Pertamina, dan ESDM Bentuk Satgas Penertiban BBM Subsidi

Berita Terbaru