Polda Papua Gelar Rakorda Satgas Pangan Daerah Bahas Pengendalian Harga Beras di Tiga Wilayah Hukum

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Polda Papua melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satgas Pengendalian Harga Beras Daerah di wilayah hukum Polda Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan bertempat di Hotel Aston Ballroom Jayapura, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Papua Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K., didampingi oleh Tim dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian, Bulog, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, pelaku usaha beras, dan para Kasat Reskrim jajaran Polda Papua, Papua Pegunungan, serta Papua Selatan.

Pelaksanaan Rakorda ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pengendalian harga beras di masyarakat serta memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai kebijakan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus kegiatan meliputi pemantauan harga beras yang masih di atas HET, pengecekan mutu dan label kemasan beras, serta pengawasan terhadap konsumsi masyarakat di wilayah pegunungan yang didominasi oleh beras medium. Adapun HET yang berlaku di wilayah Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan yakni beras SPHP (medium) Rp 13.000–Rp 13.500 per kilogram, dan beras premium Rp 18.000 per kilogram.

Baca Juga :  Tokoh Agama Papua Imbau Jaga Kedamaian Jelang Putusan MK PSU Pilkada Papua

Dalam arahannya, Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata menegaskan pentingnya peran Satgas dalam menjaga stabilitas harga.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar harga beras di seluruh Indonesia tetap sesuai dengan HET, termasuk di wilayah-wilayah dengan kondisi geografis sulit seperti Papua,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian siap bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

“Kami akan melakukan langkah konkret di setiap wilayah, memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada pihak yang mempermainkan harga beras,” tegasnya.

Dalam Rakorda tersebut, disepakati langkah-langkah strategis antara lain Satgas melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memantau harga, mutu, dan label beras; pemberian teguran tertulis kepada pelaku usaha yang menjual di atas HET dengan tenggat waktu tujuh hari untuk menyesuaikan harga; dan rekomendasi pencabutan izin usaha bagi pelaku yang tetap melanggar.

Posko Satgas Pangan Daerah juga difungsikan sebagai Posko Satgas Pengendalian Harga Beras yang wajib melaporkan hasil kegiatan melalui aplikasi pemantauan milik Bapanas. Selain itu, Satgas diinstruksikan untuk melaksanakan tugas secara humanis dan tidak menimbulkan kepanikan pasar, dengan melibatkan peran Kabid Humas Polda Papua dalam publikasi kegiatan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Cabang Tolikara Gelar Bakti Sosial untuk Anak Disabilitas

Sementara itu, perwakilan Bulog Papua, Bapak Ahmad Mustafa, menjelaskan bahwa pendistribusian beras SPHP telah berjalan dengan baik.

“Kami dibantu oleh Polri dalam menjaga penyaluran beras agar tepat sasaran. Pemerintah pusat juga telah memastikan biaya transportasi udara akan diganti, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kenaikan harga,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Papua juga menegaskan komitmen Polda Papua dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat.

“Kami akan terus melakukan pemantauan, pengawasan, dan tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Tujuan kami jelas, yaitu melindungi masyarakat agar mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Pengendalian Harga Beras Daerah di wilayah hukum Polda Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan akan melaksanakan pengecekan rutin ke pasar tradisional dan ritel modern dengan mengacu pada panel data harga beras Bapanas, menyusun laporan berkala hasil pengawasan, serta mengoptimalkan sinergi lintas sektor untuk memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai dengan HET.(rd)

Berita Terkait

Satgas Saber Papua Temukan Sejumlah Komoditas Pangan di Atas HAP dan HET di Keerom
Bidlabfor Polda Papua Bagikan 300 Takjil di Taman Imbi, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan 1447 H
Polres Waropen Gelar Sidak Harga dan Mutu Pangan, Dua Toko Ditegur Jual Beras di Atas HET
Satgas Saber Pangan Papua Beri Teguran kepada Distributor di Jayapura
Satgas Saber Polres Mamberamo Tengah Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma
Berbagi Berkah Ramadan, Wakapolda Papua Bersama Ditlantas Bagikan 250 Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadhan, Ditreskrimum Polda Papua Gelar Buka Puasa Bersama
Satgas Saber Papua Pantau Harga dan Stok Pangan di Jayapura, Jelang HBKN Dipastikan Stabil
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:49 WIB

Bidlabfor Polda Papua Bagikan 300 Takjil di Taman Imbi, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:49 WIB

Polres Waropen Gelar Sidak Harga dan Mutu Pangan, Dua Toko Ditegur Jual Beras di Atas HET

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:48 WIB

Satgas Saber Pangan Papua Beri Teguran kepada Distributor di Jayapura

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:28 WIB

Satgas Saber Polres Mamberamo Tengah Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:06 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Wakapolda Papua Bersama Ditlantas Bagikan 250 Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Berita Terbaru