Polda Papua Barat Kawal Deklarasi Bersama Penertiban PETI di Distrik Wasirawi

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat – Kepolisian Daerah Papua Barat menunjukkan keseriusan dalam menangani aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari. Langkah konkret itu diwujudkan melalui kehadiran Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., pada Rapat Kesepakatan dan Deklarasi Bersama Penertiban Pengelolaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Jumat (3/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar sebelumnya pada 29 September 2025, terkait meningkatnya aktivitas pertambangan ilegal di Wasirawi, Rapat kali ini diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, DPRK, MRPB, tokoh adat, pemilik hak ulayat, hingga pelaku usaha tambang.

Dalam arahannya, Kapolda Papua Barat menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan, baik skala besar maupun pertambangan rakyat, wajib mengikuti peraturan perundang-undangan. Ia menekankan, tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan maupun melanggar hukum.

“Saya akan berdiri paling depan untuk membela masyarakat yang berada di posisi benar sesuai aturan. Tetapi saya juga akan berdiri paling depan untuk menindak tegas apabila ada pelanggaran hukum,” tegas Kapolda.

Baca Juga :  Kapolda Papua Tengah Didampingi Forkopimda Kunjungi Para Pengungsi di Kab. Puncak Jaya dan Berikan Bantuan Sembako

Kapolda juga memberikan batas waktu lima hari hingga Selasa (7/10/2025) bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas ilegal untuk menurunkan peralatan dari lokasi tambang, Setelah itu, tim gabungan akan mendirikan pos komando taktis (poskotis) guna memastikan pembersihan dan pengawasan di lapangan berjalan optimal.

Selain itu, Kapolda mengingatkan bahwa tata kelola pertambangan harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.

“Jika gunung dan sungai bisa berbicara, mereka pasti sudah berteriak karena kerusakan akibat aktivitas tambang liar. Kita wajib menghormati alam,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah siap memfasilitasi proses perizinan resmi agar masyarakat dapat mengelola sumber daya alam secara legal, transparan, dan berkelanjutan.

Rapat ini menghasilkan Berita Acara Kesepakatan dan Naskah Deklarasi yang ditandatangani bersama seluruh pemangku kepentingan, Isi deklarasi antara lain penghentian sementara seluruh aktivitas PETI, pembentukan Satgas terpadu untuk pengawasan, hingga komitmen percepatan perubahan tata ruang wilayah agar pertambangan rakyat bisa difasilitasi secara legal.

Baca Juga :  Dialog Interaktif Bahas “Bersama Polri Gaungkan Harmoni ditengah Pilkada Papua” Di Stasiun Pro 1 LPP RRI Jayapura

Kapolda Papua Barat menyambut baik kesepakatan tersebut dan menegaskan Polda akan mengawal setiap langkah pemerintah dalam penertiban sekaligus mempercepat legalisasi sesuai regulasi.

“Harapannya kita semua satu komitmen, bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah, bukan justru menimbulkan kerusakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo S.H., S.I.K., M.Kom., menambahkan, deklarasi ini merupakan momentum penting untuk menyatukan persepsi.

“Deklarasi bersama ini menegaskan bahwa penanganan PETI bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga pemerintah daerah, tokoh adat, hingga masyarakat. Polda Papua Barat akan menindak tegas pelanggaran, sekaligus mendorong solusi legal agar masyarakat tetap mendapat manfaat tanpa melanggar hukum,” ungkap Kabid Humas.

Dengan adanya kesepakatan ini,
diharapkan seluruh pihak dapat menjaga komitmen, mendukung penertiban PETI, serta bersama-sama mengawal tata kelola pertambangan di Papua Barat agar berjalan sesuai hukum, ramah lingkungan, dan berpihak pada masyarakat adat.(rd)

Berita Terkait

Dorong Prestasi Atlet, Kapolda Papua Resmikan Lapangan Tembak Bhara Daksa
Peresmian Gereja Oikumene Terang Bhara Daksa Polda Papua Perkuat Pembinaan Mental dan Spiritual Personel
Polda Papua, Pertamina, dan ESDM Bentuk Satgas Penertiban BBM Subsidi
Bidpropam Polda Papua Gelar Gaktibplin Judi Online, Pastikan Personel Bebas Pelanggaran
Sinergi Polisi dan Masyarakat, Kapolda Papua Dapat Apresiasi dari Pemerintah Distrik Sentani atas Dukungan Festival Budaya
Penutupan Bimtek SPIP dan Manajemen Risiko, Polda Papua Perkuat Kapasitas APIP yang Profesional dan Berintegritas
Bid Propam Polda Papua Gelar Gaktibplin di Polsek Muara Tami, Kedisiplinan Personel Jadi Fokus Utama
Kapolda Papua Resmikan Pura Wira Surya Loka, Perkuat Pembinaan Spiritual dan Toleransi di Lingkungan Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:47 WIB

Dorong Prestasi Atlet, Kapolda Papua Resmikan Lapangan Tembak Bhara Daksa

Kamis, 9 April 2026 - 17:05 WIB

Peresmian Gereja Oikumene Terang Bhara Daksa Polda Papua Perkuat Pembinaan Mental dan Spiritual Personel

Selasa, 7 April 2026 - 21:17 WIB

Polda Papua, Pertamina, dan ESDM Bentuk Satgas Penertiban BBM Subsidi

Senin, 6 April 2026 - 09:55 WIB

Bidpropam Polda Papua Gelar Gaktibplin Judi Online, Pastikan Personel Bebas Pelanggaran

Minggu, 5 April 2026 - 07:21 WIB

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Kapolda Papua Dapat Apresiasi dari Pemerintah Distrik Sentani atas Dukungan Festival Budaya

Berita Terbaru