Papua – Polda Papua menegaskan akan memantau seluruh aktivitas di media sosial, termasuk akun-akun pendukung pasangan calon, menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua yang dijadwalkan pada 10 September 2025.
Langkah ini merupakan upaya antisipatif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) baik sebelum maupun sesudah putusan.
“Tetap kami pantau, ada patroli siber yang nanti dilakukan. Kami tak mau karena keributan di media sosial akhirnya mengganggu kamtibmas,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, di Entrop, Sabtu (6/9), dikutip dari cenderawasihpos.jawapos.com.
Menurutnya, situasi di Papua saat ini masih dinamis sehingga seluruh wilayah harus diantisipasi. “Tidak bisa juga kami bilang daerah ini aman, daerah ini rawan, semua punya potensi dan semua daerah harus diantisipasi,” ujarnya.
Kombes Pol Cahyo Sukarnito menambahkan, pihaknya siap melaporkan akun-akun yang menyebarkan konten provokatif. Polda Papua juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memiliki kewenangan melakukan takedown terhadap akun palsu atau konten berbahaya.
Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif melaporkan postingan bernada provokasi maupun hoaks. “Caranya klik titik tiga di kanan atas postingan lalu pilih item laporkan. Jika menyerang pribadi atau kelompok silakan laporkan ke patrolisiber.id, kami akan pantau di situ,” tutup Kombes Pol Cahyo.(rd)