Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di Jakarta Barat

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api di Gang Manggis XVIII Ujung, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Detik-detik pencurian terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

“Benar, informasi tersebut. Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang terduga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral di wilayah hukum Grogol Petamburan,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Selasa (24/2/26).

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (23/2/26) sekira pukul 09.30 WIB setelah dilakukan pengejaran. Dua terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ANJ (18) dan satu orang lainnya berstatus ABH.

Selain menangkap pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street, dua unit handphone milik pelaku, tiga buah mata kunci letter T, satu gagang letter T, satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan lima butir peluru, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Sopir Mobil MBG Lalai Berujung Tabrak Siswa Karena Kurang Tidur

Kombes Pol. Budi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

“Pelaku telah kami tetapkan DPO,” ujarnya.

Kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan senjata api.(rd/hp)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee 19 Januari
Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja
Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Tersembunyi di Apartemen Jaktim
Sopir Mobil MBG Lalai Berujung Tabrak Siswa Karena Kurang Tidur
Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan
Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita
Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:58 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di Jakarta Barat

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:05 WIB

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee 19 Januari

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:17 WIB

Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:49 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Tersembunyi di Apartemen Jaktim

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:57 WIB

Sopir Mobil MBG Lalai Berujung Tabrak Siswa Karena Kurang Tidur

Berita Terbaru