Ops Sikat Cartenz II-2025, Polresta Jayapura Kota Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Abepura dan RS Dian Harapan

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satreskrim Polresta Jayapura Kota yang tergabung dalam Subsatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II-2025 berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Tim berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP di wilayah Kota Jayapura.

Kasus pertama terjadi pada Rabu (09/09) di wilayah Abepura, berdasarkan laporan warga terkait hilangnya satu unit sepeda motor yang dicuri setelah pelaku masuk dengan cara membuka pagar rumah korban. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial WEY (21), warga Abepura. Pada Rabu (24/09), pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, dan turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor rangka MH1JM8218PK745035 dan nomor mesin JM82E1742927.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tambang Ilegal

Kasus kedua terjadi pada Sabtu (27/09) sekitar pukul 14.00 WIT di area parkir RS Dian Harapan, Waena, Distrik Heram. Korban, seorang ibu rumah tangga bernama Rika Sundari (41), melaporkan sepeda motor miliknya jenis Yamaha NMAX warna hitam hilang saat diparkir di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi berinisial MW (16), seorang pelajar SMA. Pada Rabu (01/10), Tim Opsnal Polsek Heram berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam beserta STNK kendaraan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR menyampaikan bahwa kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota dan Mapolsek Heram untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami juga masih akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Asmat Gelar Press Release Kasus Penjualan Miras Jenis Sopi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam menjawab keresahan masyarakat akibat maraknya tindak kejahatan jalanan, seperti begal, jambret, dan curanmor.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraannya, khususnya saat diparkir di tempat umum, serta menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan.

“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita hoaks, provokasi, maupun ujaran kebencian yang beredar di media sosial. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber terpercaya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru