MRP Dorong Perlindungan Hutan Adat, Penegakan Hukum Tambang Ilegal Diperkuat

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua, Max Abner Ohee, menegaskan bahwa perlindungan hutan adat Papua harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Ditreskrimsus Polda Papua yang membahas pengelolaan SDA dan penegakan hukum di wilayah adat.

“Hutan Papua bukan hanya sumber ekonomi, tetapi ruang hidup masyarakat adat. Hutan adalah ruang hidup masyarakat adat yang menyatu dengan identitas, budaya, dan keberlanjutan generasi mereka,” tegas Ohee.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012, hutan adat tidak lagi dikategorikan sebagai hutan negara. Oleh karena itu, setiap aktivitas investasi maupun eksploitasi sumber daya alam di atas tanah adat wajib melibatkan masyarakat adat dan memperoleh persetujuan lembaga kultural sesuai mekanisme yang berlaku.

Ohee juga menekankan pentingnya penetapan wilayah adat dan penyelesaian konflik lahan guna mencegah tumpang tindih perizinan, khususnya di sektor perkebunan dan pertambangan. Ia mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga adat agar pengawasan terhadap izin usaha berjalan efektif serta tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kearifan lokal.

Komitmen perlindungan hutan adat tersebut sejalan dengan langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dalam kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral logam emas yang melibatkan warga negara asing Zhou Linhua dan rekan-rekannya. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jayapura, hakim menolak seluruh permohonan pemohon dan menyatakan proses penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Papua telah sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua Serukan Persatuan Lewat Ibadah Lintas Agama

Putusan tersebut menegaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan sah dalam menangani perkara pertambangan mineral dan batu bara, termasuk penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, hingga penyitaan barang bukti yang dinilai telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Ohee, penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal merupakan bagian dari upaya melindungi hutan adat dan menjaga hak masyarakat adat Papua. “Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan perlindungan hak ulayat. Ketika hukum ditegakkan secara profesional, maka ruang hidup masyarakat adat juga ikut terlindungi,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dapat memperkuat perlindungan hutan Papua, sekaligus memastikan bahwa pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara adil, berkelanjutan, dan menghormati hak-hak masyarakat adat.(rd)

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri di Pos Jembatan Merah, Amankan Arus Mudik Lebaran di Jayapura
Jelang Arus Mudik Idul Fitri, Pengamanan Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sentani Berjalan Kondusif
Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Serahkan Bantuan Material Masjid dan Buka Puasa Bersama Santri Papua Madani
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Polda Papua Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Komunitas Anak Muslim Wamena
Duta Humas Polda Papua Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan
Wujud Kepedulian Ramadan, Polda Papua Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengguna Jalan
Polda Papua Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Satreskrim Polres Mamberamo Tengah Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:06 WIB

Sinergi TNI-Polri di Pos Jembatan Merah, Amankan Arus Mudik Lebaran di Jayapura

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:25 WIB

Jelang Arus Mudik Idul Fitri, Pengamanan Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sentani Berjalan Kondusif

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:25 WIB

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Serahkan Bantuan Material Masjid dan Buka Puasa Bersama Santri Papua Madani

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:45 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Polda Papua Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Komunitas Anak Muslim Wamena

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:44 WIB

Duta Humas Polda Papua Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru