Menhut Raja Juli Antoni Minta Maaf, Kasus Mahkota Cenderawasih Jadi Cermin Pentingnya Kearifan Lokal

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Permintaan maaf Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni atas pembakaran Mahkota Cenderawasih oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua bukan sekadar bentuk penyesalan, melainkan sinyal kuat bahwa kebijakan lingkungan hidup di Indonesia harus lebih sensitif terhadap nilai budaya masyarakat adat.

Dalam pernyataannya di Denpasar, Bali, Senin (27/10/2026) lalu , Raja Juli mengakui bahwa tindakan pemusnahan barang bukti berupa mahkota Cenderawasih dilakukan sesuai prosedur hukum dalam penegakan aturan perdagangan satwa dilindungi. Namun, ia menegaskan, hukum formal tidak boleh menafikan konteks sosial dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.

“Atas nama Kementerian Kehutanan, saya mohon maaf. Kami akan menginventarisasi kembali hal-hal yang dianggap tabu atau sakral oleh masyarakat, agar ke depan tidak terjadi pelanggaran nilai seperti ini,” ujarnya.

Pernyataan itu sekaligus menunjukkan pengakuan bahwa kebijakan berbasis regulasi sering kali gagal membaca makna simbolik yang melekat pada benda-benda budaya. Mahkota Cenderawasih bukan sekadar hasil olahan satwa endemik, tetapi juga lambang martabat dan identitas masyarakat Papua. Tindakan pembakaran, meskipun legal, jelas menyinggung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Sinergi di Balik Layar: Polri dan TNI Serta Forkopimda Papua Saksikan Film Inspiratif ‘Believe’

Sebagai bentuk tanggung jawab, Menhut mengutus pejabat eselon satu untuk berdialog langsung dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan perwakilan mahasiswa. Langkah ini patut diapresiasi sebagai upaya membangun komunikasi dua arah antara pemerintah pusat dan daerah, sesuatu yang kerap absen dalam praktik birokrasi.

Lebih jauh, Raja Juli menyoroti persoalan utama di balik kontroversi ini: keberlanjutan spesies Burung Cenderawasih itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa pelestarian burung endemik Papua menghadapi tantangan besar, dari habitat hingga perilaku spesies yang sulit ditangkarkan.

Baca Juga :  Dialog Interaktif Bahas “Hasil Pelaksanaan Operasi Ketupat Cartenz 2025 Polda Papua” di Stasiun LPP RRI Jayapura

“Banyak jenis Cenderawasih yang tidak berhasil dikembangbiakkan. Mereka sensitif terhadap suhu dan pencahayaan. Hanya satu jenis yang sejauh ini berhasil diternakkan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman L. Hamzah, turut menegaskan pentingnya langkah pemerintah dalam meredam keresahan publik. Ia mengingatkan bahwa Mahkota Cenderawasih memiliki makna sakral dan kerap digunakan dalam upacara resmi penyambutan pejabat negara.

Kritik itu tak berlebihan. Kasus ini mengungkap benturan laten antara penegakan hukum dan penghormatan budaya lokal. Ketika hukum berdiri tanpa empati, ia kehilangan legitimasi sosialnya. Sebaliknya, ketika adat dibiarkan menafikan hukum, negara kehilangan wibawanya.

Karena itu, permintaan maaf Menhut seharusnya menjadi momentum refleksi: bahwa konservasi bukan hanya tentang melindungi satwa, tetapi juga menjaga makna dan martabat manusia yang hidup bersamanya.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Optimalkan Ketahanan Pangan, Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Doyo Lama
Cartenz Shooting Club Polda Papua Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi
Bid Humas Polda Papua Gelar Latkapuan, Perkuat Kompetensi Personel di Era Digital
Polda Papua Edukasi Masyarakat Soal Cybercrime Lewat Dialog Interaktif di RRI Jayapura
Polsek Elikobel Tertibkan Produksi Miras Lokal, Puluhan Liter Sagero Dimusnahkan di Kampung Tof-Tof
Humanis dan Responsif, Bhabinkamtibmas Kampung Asbol Dorong Partisipasi Warga Jaga Kamtibmas
Pererat Sinergitas Melalui Olahraga, Tim Minisoccer Polda Papua Taklukkan Pertamina Patra Niaga dalam Laga Persahabatan
Sat Reskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 07:27 WIB

Polres Jayapura Optimalkan Ketahanan Pangan, Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Doyo Lama

Jumat, 10 April 2026 - 07:26 WIB

Cartenz Shooting Club Polda Papua Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi

Jumat, 10 April 2026 - 07:25 WIB

Bid Humas Polda Papua Gelar Latkapuan, Perkuat Kompetensi Personel di Era Digital

Kamis, 9 April 2026 - 15:36 WIB

Polda Papua Edukasi Masyarakat Soal Cybercrime Lewat Dialog Interaktif di RRI Jayapura

Kamis, 9 April 2026 - 06:23 WIB

Polsek Elikobel Tertibkan Produksi Miras Lokal, Puluhan Liter Sagero Dimusnahkan di Kampung Tof-Tof

Berita Terbaru