KRYD Polsek Muara Tami Jaring Dua Pemuda Miliki Narkotika Jenis Ganja dalam Jumlah Banyak

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Jajaran Intens gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga dan memelihara kondusifitas Kamtibmas di Kota Jayapura. Polsek Muara Tami semalam saat laksanakan KRYD bertempat di seputaran wilayahnya berhasil mengamankan dua pemuda masing-masing berinisial AW (20) dan NS (23) lantaran membawa Narkotika Golongan I Jenis Ganja yang dalam kemasan sebanyak 71 plastik bening ukuran sedang, Minggu (19/1) sekira Pukul 02.00 dini hari.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.

AKP Hanasbey menerangkan, seperti hari-hari sebelumnya, atensi Bapak Kapolresta untuk pelaksanaan KRYD dilakukan secara random di waktu dan lokasi yang berbeda, dalam pelaksanaan semalam pihaknya berhasil menjaring dua pemuda yang membawa Narkotika jenis Ganja dalam jumlah banyak.

“Ya benar, semalam saya bersama Kanit Reskrim Iptu Firmansyah Arifin dan personel lakukan hunting dan berhasil menemukan narkoba jenis Ganja dalam kemasan plastik bening ukuran sedang sebanyak 71 paket,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, awalnya anggota mencurigai satu unit mobil honda Brio yang mencoba menghindari pemeriksaan yang dilakukan bagi setiap pengendara baik roda dua maupun roda empat. “Namun dengan gesit anggota berhasil memberhentikan kedua pemuda tersebut, alhasil setelah digeledah, didapati barang terlarang itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Fakfak Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sita 32,4 Gram Barang Bukti

Kedua pemuda tersebut langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Muara Tami untuk langkah Kepolisian selanjutnya, dikatakan juga oleh Kapolsek ada dua unit sepeda motor yang ditahan sementara lantaran saat diperiksa, pengendara tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraan.

“Untuk kedua pemuda tersebut kini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik kami, sementara dua unit sepeda motor yang diamankan diantaranya SPM Yamaha X-Ride dan Honda Beat. Giat ini akan terus kami lakukan karena terbukti sangat bermanfaat untuk melakukan pencegahan dan atau meminimalisir terjadinya tindak pidana dan Kamtibmas tetap terjaga,” pungkas Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey.(rd)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg
Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi
Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta
Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja
Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:36 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:35 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:47 WIB

Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:23 WIB

Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:25 WIB

Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani

Berita Terbaru