KPU Tetapkan Kemenangan Mari-yo Sah, Bmp-ri Papua: Tak Perlu Ke MK Lagi

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia Papua (BMP-RI Papua), Ali Kabiay, menegaskan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua yang menetapkan pasangan MARI-YO sebagai pemenang PSU Pilgub 2025 sudah sah dan final.

Hal ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03/PHPU.PRES-XXIII/2025 tanggal 24 Februari 2025. Pada amar putusan poin 6, MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) harus selesai dalam waktu 180 hari sejak putusan dibacakan, dan hasilnya cukup diumumkan oleh KPU tanpa harus dilaporkan kembali ke MK.

Baca Juga :  Gubernur Papua Terima Aspirasi Forum Adat Tabi-Saireri Soal Pembakaran Mahkota Cenderawasih

“Dengan dasar putusan MK itu, maka penetapan KPU Papua atas kemenangan pasangan MARI-YO bersifat sah, final, dan mengikat. Tidak ada lagi ruang untuk membawa persoalan ini ke MK,” tegas Ali Kabiay di Jayapura, Rabu (20/8/2025).

Ali menambahkan, keputusan tersebut menjadi momentum bagi seluruht pihak untuk menghormati proses demokrasi yang telah berjalan sesuai aturan. “Saatnya kita semua bersatu mendukung pemimpin terpilih demi pembangunan Papua yang lebih baik,” ujarnya.(rd)

Berita Terkait

Dialog Interaktif “Polisi Menyapa”, Polda Papua Tekankan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Isu Kesehatan Publik
Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Kasdam Merdeka Turun Langsung Tinjau Progres Koperasi Merah Putih di Kauditan II
Seleksi SIPSS 2026, Polda Papua Laksanakan Uji Kesamaptaan Jasmani
Doa dan Penghormatan Terakhir Iringi Pemakaman Ayahanda Kapolda Papua Tengah
Uskup Timika Soroti Luka Sosial dan Tantangan Pendidikan di Tanah Papua
Momen Pelantikan Pengurus Cabang, Sinergi Kodim 1310/Bitung dan FKPPI Bangun Komunikasi Yang Baik Dengan Elemen Masyarakat
Rektor Universitas Cenderawasih: Independensi Polri di Bawah Presiden Adalah Kunci Pelayanan Kamtibmas yang Optimal
Ketua Dewan Pakar MUI Papua: Institusi Polri Harus Tetap di Bawah Presiden demi Stabilitas Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:21 WIB

Dialog Interaktif “Polisi Menyapa”, Polda Papua Tekankan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Isu Kesehatan Publik

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:37 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Kasdam Merdeka Turun Langsung Tinjau Progres Koperasi Merah Putih di Kauditan II

Senin, 2 Februari 2026 - 10:12 WIB

Seleksi SIPSS 2026, Polda Papua Laksanakan Uji Kesamaptaan Jasmani

Minggu, 1 Februari 2026 - 09:42 WIB

Doa dan Penghormatan Terakhir Iringi Pemakaman Ayahanda Kapolda Papua Tengah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:24 WIB

Uskup Timika Soroti Luka Sosial dan Tantangan Pendidikan di Tanah Papua

Berita Terbaru