Gagalkan Produksi Sopi Ilegal, Polsek Merauke Kota Amankan Barang Bukti

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Sektor (Polsek) Merauke Kota berhasil menggagalkan aktivitas produksi minuman keras ilegal jenis sopi di sebuah rumah kosong di Jalan Mangga I, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, pada Minggu (07/09).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan miras lokal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, S.H. memerintahkan anggota piket jaga bersama Unit Reskrim, piket pawas, serta Kanit Provos untuk segera menuju tempat kejadian.

Saat petugas tiba, para pelaku langsung melarikan diri. Namun, di lokasi masih ditemukan proses produksi sopi yang sedang berlangsung. Polisi kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Polsek Tor Atas Laksanakan Patroli Dialogis dan Sambang Peserta Hari Doa Sedunia (HDS) di Kampung Seser

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah kompor merk HOCK, 1 batang bambu, 2 panci, 1 jerigen berisi sopi, serta 2 ember besar yang digunakan dalam proses produksi miras ilegal tersebut.

Kapolsek Merauke Kota menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran maupun produksi minuman keras ilegal.

“Kegiatan penindakan ini akan rutin dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Merauke Kota khususnya, dan Kabupaten Merauke pada umumnya,” ungkap AKP Susanto Bakri.

Baca Juga :  Kapolsek Sarmi Kota Kembali Gelar Pasar Murah di Pasar Sentral Mararena dan Wilayah Kota Sarmi

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pembuatan maupun konsumsi miras ilegal.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan produksi maupun konsumsi miras ilegal, karena selain membahayakan kesehatan juga dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Tindakan cepat Polsek Merauke Kota ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Merauke.(rd)

Berita Terkait

Peduli Pendidikan Anak Papua, Kapolsek Biak Barat Bagikan Buku di Distrik Swandiwe
Perkuat Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat, Polsek Waris Gelar Halal Bihalal Dan Musnahkan Miras Hasil Razia
Polsek Bonggo Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian dan Toleransi di Bulan Suci Ramadhan
Respon Cepat Kapolsek Karubaga Redam Rencana Pemalangan Jalan di Desa Kimibur
Sinergi TNI-Polri Amankan Sholat Tarawih di Bokondini, Ibadah Berlangsung Khusyuk dan Kondusif
Pererat Sinergitas, Polsek Kawasan Bandara Sentani Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Stakeholder
Akhiri Masa Jabatan, Kapolsek Kurik Gelar Bakti Sosial untuk Warga Kampung Wonorejo
Polsek Kemtuk Gresi Laksanakan Penanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:48 WIB

Peduli Pendidikan Anak Papua, Kapolsek Biak Barat Bagikan Buku di Distrik Swandiwe

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:52 WIB

Perkuat Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat, Polsek Waris Gelar Halal Bihalal Dan Musnahkan Miras Hasil Razia

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:11 WIB

Polsek Bonggo Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian dan Toleransi di Bulan Suci Ramadhan

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:10 WIB

Respon Cepat Kapolsek Karubaga Redam Rencana Pemalangan Jalan di Desa Kimibur

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:03 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Sholat Tarawih di Bokondini, Ibadah Berlangsung Khusyuk dan Kondusif

Berita Terbaru

Nusantara

Harga Bahan Pokok di Oksibil Naik akibat Biaya Angkut Udara

Kamis, 9 Apr 2026 - 20:49 WIB