Fakhiri–Rumaropen Siap Dilantik, Publik Papua Diminta Sabar Tunggu Kepastian

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih, Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Alberto Rumaropen, diperkirakan berlangsung pada 8 Oktober 2025 di Istana Negara, Jakarta. Informasi ini mengacu pada agenda internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meski hingga kini belum ada keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Asisten I Sekretariat Daerah Papua, Yohanes Walilo, menyebutkan pihaknya telah melakukan pembicaraan intensif terkait rencana tersebut. Menurutnya, agenda pelantikan kemungkinan besar dilakukan pada awal Oktober, dengan mempertimbangkan jadwal Presiden. “Yang jelas, kami menyesuaikan nantinya,” kata Walilo.

Pasangan gubernur terpilih saat ini berada di Jakarta bersama tim persiapan yang terus berkoordinasi dengan Kemendagri. Anggaran pelantikan, lanjut Walilo, menggunakan dana perubahan APBD Papua. Rombongan keluarga dan delegasi DPR Papua dijadwalkan tiba di Jakarta pada awal Oktober, sambil menunggu arahan dari pusat.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Mamberamo Tengah Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma

Sementara itu, Sekretaris Koalisi Papua Cerah, Apedius Mote, mengingatkan publik agar tidak mudah termakan isu di media sosial. Ia menegaskan jadwal 8 Oktober masih berupa perkiraan awal. “Kewenangan mutlak ada di pemerintah pusat. Kami himbau warga bersabar dan menunggu pengumuman resmi guna mencegah disinformasi,” kata Mote dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/10).

Proses menuju pelantikan berawal dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 328/PHPU.D-V/2025 pada 17 September, yang menetapkan Fakhiri-Rumaropen sebagai pemenang Pilkada Papua. Penetapan itu ditindaklanjuti KPU Papua pada 18–19 September, dilanjutkan sidang paripurna DPR Papua pada 22–23 September sesuai Pasal 160A Ayat 1 UU No. 10/2016. Surat usulan Ketua DPRP kepada Presiden melalui Kemendagri telah dikirim sejak 24 September, dengan tenggat penetapan hingga 30 Oktober.

Baca Juga :  Gubernur Papua Terpilih Sampaikan Pesan Sejuk: “Tinggalkan Ego, Kita Semua Bersaudara”

Tim kecil dari Biro Pemerintahan Provinsi Papua dan Sekretariat DPRP lebih dulu berangkat ke Jakarta akhir September untuk memfinalisasi protokol acara. Pelantikan direncanakan berlangsung sederhana namun bernuansa kenegaraan, dihadiri pejabat pusat serta tokoh masyarakat Papua.(rd)

Berita Terkait

Lewat Dialog Interaktif, Polda Papua Ajak Warga Jayapura Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Patroli Humanis Regu Siaga II Polres Tolikara Jaga Kondusivitas Kota Karubaga
Kapolsek Kelila Bersama Personel dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Terdampak Longsor di Kampung Onggobalo
Wamendagri Dorong Papua Pegunungan Segera Susun Perdasi Penanganan Konflik Sosial
Tokoh Muslim Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Dukung Operasi Damai Cartenz
Tokoh Masyarakat Papua Pegunungan Apresiasi Kehadiran Wakil Mendagri Pasca Konflik Wamena
Tokoh Papua Pegunungan Serukan Perdamaian Pascabentrokan di Jayawijaya
Tokoh Lanny Jaya Ajak Seluruh Warga Hentikan Konflik di Wamena
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Lewat Dialog Interaktif, Polda Papua Ajak Warga Jayapura Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:23 WIB

Patroli Humanis Regu Siaga II Polres Tolikara Jaga Kondusivitas Kota Karubaga

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:22 WIB

Kapolsek Kelila Bersama Personel dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Terdampak Longsor di Kampung Onggobalo

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:43 WIB

Wamendagri Dorong Papua Pegunungan Segera Susun Perdasi Penanganan Konflik Sosial

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:45 WIB

Tokoh Muslim Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Dukung Operasi Damai Cartenz

Berita Terbaru