Fakhiri–Rumaropen Siap Dilantik, Publik Papua Diminta Sabar Tunggu Kepastian

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih, Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Alberto Rumaropen, diperkirakan berlangsung pada 8 Oktober 2025 di Istana Negara, Jakarta. Informasi ini mengacu pada agenda internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meski hingga kini belum ada keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Asisten I Sekretariat Daerah Papua, Yohanes Walilo, menyebutkan pihaknya telah melakukan pembicaraan intensif terkait rencana tersebut. Menurutnya, agenda pelantikan kemungkinan besar dilakukan pada awal Oktober, dengan mempertimbangkan jadwal Presiden. “Yang jelas, kami menyesuaikan nantinya,” kata Walilo.

Pasangan gubernur terpilih saat ini berada di Jakarta bersama tim persiapan yang terus berkoordinasi dengan Kemendagri. Anggaran pelantikan, lanjut Walilo, menggunakan dana perubahan APBD Papua. Rombongan keluarga dan delegasi DPR Papua dijadwalkan tiba di Jakarta pada awal Oktober, sambil menunggu arahan dari pusat.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadhan, Ditreskrimum Polda Papua Gelar Buka Puasa Bersama

Sementara itu, Sekretaris Koalisi Papua Cerah, Apedius Mote, mengingatkan publik agar tidak mudah termakan isu di media sosial. Ia menegaskan jadwal 8 Oktober masih berupa perkiraan awal. “Kewenangan mutlak ada di pemerintah pusat. Kami himbau warga bersabar dan menunggu pengumuman resmi guna mencegah disinformasi,” kata Mote dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/10).

Proses menuju pelantikan berawal dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 328/PHPU.D-V/2025 pada 17 September, yang menetapkan Fakhiri-Rumaropen sebagai pemenang Pilkada Papua. Penetapan itu ditindaklanjuti KPU Papua pada 18–19 September, dilanjutkan sidang paripurna DPR Papua pada 22–23 September sesuai Pasal 160A Ayat 1 UU No. 10/2016. Surat usulan Ketua DPRP kepada Presiden melalui Kemendagri telah dikirim sejak 24 September, dengan tenggat penetapan hingga 30 Oktober.

Baca Juga :  Ratusan Pengemudi Ojol Papua Suarakan Dukungan untuk Pembangunan dan Keamanan Papua

Tim kecil dari Biro Pemerintahan Provinsi Papua dan Sekretariat DPRP lebih dulu berangkat ke Jakarta akhir September untuk memfinalisasi protokol acara. Pelantikan direncanakan berlangsung sederhana namun bernuansa kenegaraan, dihadiri pejabat pusat serta tokoh masyarakat Papua.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Optimalkan Ketahanan Pangan, Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Doyo Lama
Cartenz Shooting Club Polda Papua Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi
Bid Humas Polda Papua Gelar Latkapuan, Perkuat Kompetensi Personel di Era Digital
Polda Papua Edukasi Masyarakat Soal Cybercrime Lewat Dialog Interaktif di RRI Jayapura
Polsek Elikobel Tertibkan Produksi Miras Lokal, Puluhan Liter Sagero Dimusnahkan di Kampung Tof-Tof
Humanis dan Responsif, Bhabinkamtibmas Kampung Asbol Dorong Partisipasi Warga Jaga Kamtibmas
Pererat Sinergitas Melalui Olahraga, Tim Minisoccer Polda Papua Taklukkan Pertamina Patra Niaga dalam Laga Persahabatan
Sat Reskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 07:27 WIB

Polres Jayapura Optimalkan Ketahanan Pangan, Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Doyo Lama

Jumat, 10 April 2026 - 07:25 WIB

Bid Humas Polda Papua Gelar Latkapuan, Perkuat Kompetensi Personel di Era Digital

Kamis, 9 April 2026 - 15:36 WIB

Polda Papua Edukasi Masyarakat Soal Cybercrime Lewat Dialog Interaktif di RRI Jayapura

Kamis, 9 April 2026 - 06:23 WIB

Polsek Elikobel Tertibkan Produksi Miras Lokal, Puluhan Liter Sagero Dimusnahkan di Kampung Tof-Tof

Kamis, 9 April 2026 - 06:22 WIB

Humanis dan Responsif, Bhabinkamtibmas Kampung Asbol Dorong Partisipasi Warga Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru