• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Agustus 12, 2025
Britanews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
Home Narkoba

Dua Kasus Peredaran Narkoba di Cilacap Terbongkar: Polisi Tangkap Tiga Tersangka

Britanews.com by Britanews.com
20 Januari 2025
in Narkoba
313 9
0
Dua Kasus Peredaran Narkoba di Cilacap Terbongkar: Polisi Tangkap Tiga Tersangka

Ilustrasi

1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Cilacap – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba pada Kamis (16/1). Tiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti berupa obat-obatan terlarang, sabu, dan tembakau sintetis.

Kasus Pertama: Pengedar Obat Terlarang di Kedungreja
Tersangka W C (24), warga kecamatan Kedungreja, Cilacap, ditangkap sekitar pukul 18.45 WIB di Bendungan Menganti, Desa Bojongsari. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 46 butir Trihexyphenidyl, 210 butir obat Yelindo, 5 butir Tramadol, Uang tunai Rp127 ribu, ponsel, dan perlengkapan pengemasan.

BACABERITA

Jelang Putusan PSU Pilgub Papua, Masyarakat Lebih Kedepankan Kedamaian dan Ketentraman

Jelang Putusan PSU Pilgub Papua, Masyarakat Lebih Kedepankan Kedamaian dan Ketentraman

12 Agustus 2025
Anak Putus Sekolah di Jayapura Dapat Sentuhan Edukasi Hangat dari Subsatgas Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz

“Pilihan Boleh Beda, Papua Tetap Satu” – Pesan Albert Merauje Pasca PSU

12 Agustus 2025

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menyebut bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Jakarta dan menjualnya untuk keuntungan pribadi.

Kasus Kedua: Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis di Majenang
Dalam kasus lain, T I (30) dan D P D (30), warga Majenang, ditangkap di rumah sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi menyita barang bukti berupa: 0,23 gram sabu, 0,52 gram tembakau sintetis, Alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dan sejumlah plastik klip.

Menurut pengakuan awal, T I membeli sabu dari D P D seharga Rp300 ribu. Sebagian barang tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi, sementara sisanya dijual kembali.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, dalam keterangannya pada Minggu (19/1), mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan informasi masyarakat. “Ketiga tersangka kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolresta Cilacap untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 435 dan 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 114 dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Polresta Cilacap akan terus memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat,” tegas Ipda Galih.(rd)

Previous Post

Kabid Humas: Warga Diminta Untuk Tetap Waspada Penipuan Online Yang Semakin Marak

Next Post

Kepala Distrik Oksop Ungkap Kondisi Wilayahnya Pasca Kembalinya Para Pengungsi

BERITATERKAIT

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34,16 Gram

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34,16 Gram

4 Agustus 2025
Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

31 Juli 2025
Polres Fakfak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Polres Fakfak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

21 Juli 2025
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 17,52 Gram

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 17,52 Gram

21 Juli 2025
2,16 Gram Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Sat Resnarkoba Polres Fakfak

2,16 Gram Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Sat Resnarkoba Polres Fakfak

7 Juli 2025
Kunjungi Raja Ampat, Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Salurkan Sembako hingga Gelar Khitanan Massal

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

20 Juni 2025
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Ganja dengan Berat 112,4 gram

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Ganja dengan Berat 112,4 gram

16 Juni 2025
Polda Papua Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kabupaten Asmat

Polda Papua Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kabupaten Asmat

14 Juni 2025
Polsek Demta Polda Papua Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Polsek Demta Polda Papua Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja

2 Juni 2025
Polisi Periksa 6 Saksi Dalam Kasus Longsor Galian C Gunung Kuda Cirebon

Polisi Tangkap Anggota Ormas Grib Jaya Edarkan Narkoba dengan Modus Tempel

31 Mei 2025
Next Post
Kepala Distrik Oksop Ungkap Kondisi Wilayahnya Pasca Kembalinya Para Pengungsi

Kepala Distrik Oksop Ungkap Kondisi Wilayahnya Pasca Kembalinya Para Pengungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

21 Maret 2025
Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

21 Maret 2025
Sat Polairud Polres Mimika Polda Papua Gelar Klinik Terapung, Bantu Warga Pesisir Jangkau Layanan Kesehatan

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura

8 Februari 2025
Polda Metro: 17 Ribu Member Terdaftar di Situs Pesta Seks

Polda Metro: 17 Ribu Member Terdaftar di Situs Pesta Seks

12 Januari 2025
Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

12 Januari 2025
Sidang KKEP Kembali Digelar Hari Ini

Sidang KKEP Kembali Digelar Hari Ini

NARKOBA

  • All
  • Kriminal
  • Kejahatan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34,16 Gram

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34,16 Gram

4 Agustus 2025
Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

31 Juli 2025
Polres Fakfak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Polres Fakfak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

21 Juli 2025
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 17,52 Gram

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 17,52 Gram

21 Juli 2025
2,16 Gram Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Sat Resnarkoba Polres Fakfak

2,16 Gram Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Sat Resnarkoba Polres Fakfak

7 Juli 2025
Kunjungi Raja Ampat, Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Salurkan Sembako hingga Gelar Khitanan Massal

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

20 Juni 2025

INFO SEHAT

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?
Kesehatan

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?

by Britanews.com
10 Agustus 2025
0

Jakarta - Menstruasi kerap memicu berbagai keluhan yang dapat mengganggu aktivitas para wanita, seperti nyeri perut, kembung, perubahan suasana hati,...

Read more
Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya
Kesehatan

Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya

by Britanews.com
18 Desember 2024
0

Jakarta - Pernah sesak napas tiba-tiba? Kondisi yang dalam medis dikenal dengan sebutan dyspnea ini bisa jadi tanda masalah kesehatan...

Read more
Waspada, Ini Bahaya Minum Teh Manis Secara Berlebihan
Kesehatan

Waspada, Ini Bahaya Minum Teh Manis Secara Berlebihan

by Britanews.com
18 Desember 2024
0

Jakarta - Teh manis memang menjadi minuman yang sangat akrab di Indonesia yang kerap menjadi sajian saat sedang bersantai. Kebiasaan...

Read more
Jangan Panik, Ini Pertolongan Pertama saat Gula Darah Naik
Kesehatan

Jangan Panik, Ini Pertolongan Pertama saat Gula Darah Naik

by Britanews.com
18 Desember 2024
0

Jakarta - Meningkatnya kadar gula dalam darah atau hiperglikemia tidak bisa dibiarkan begitu saja. Simak penanganan pertama gula darah naik...

Read more

POPULER

  • Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Kepala Distrik Oksop Ungkap Kondisi Wilayahnya Pasca Kembalinya Para Pengungsi

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

    2037 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

    1602 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Bintara Polri 2008 Polda Papua Berbagi, Polri Untuk Masyarakat

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257

Media Group

Britanews.com

PT. MEDIA MITRA KITA | SK.KEMENTRIAN HUKUM NOMOR : AHU-011504.AH.01.30. TAHUN 2025 REDAKSI : JL. MAWAR NO.61. KAPUK, JAKARTA BARAT, / HP : 081211350567

Follow us

Recent Posts

  • Jelang Putusan PSU Pilgub Papua, Masyarakat Lebih Kedepankan Kedamaian dan Ketentraman
  • “Pilihan Boleh Beda, Papua Tetap Satu” – Pesan Albert Merauje Pasca PSU
  • Tokoh Agama Papua Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca PSU Pilgub
  • Anak Putus Sekolah di Jayapura Dapat Sentuhan Edukasi Hangat dari Subsatgas Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz
  • Berita
  • Sorotan
  • Hukum
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In