Bawa 36 Paket Ganja Kering, YW Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Kota

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengamankan satu pelaku yang membawa 1 membawa paketan ganja siap edar di Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku berinisial YW (38) di Wilayah Padang Bulan Distrik Heram Kota Jayapura, Senin (28/04/2025) siang.

Kasat Narkoba menerangkan, pihaknya melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan YW beserta barang buktinya berdasarkan informasi yang dikantongi oleh Timnya dilapangan.

“Yang bersangkutan sedang berada di pinggir jalan dan langsung kami melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kami melakukan penggeledahan badan serta bagasi motor Honda Beat warna Abu yang dibawa pelaku terdapat satu buah paketan warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis ganja,” ungkap Kasat Narkoba.

Lanjut AKP Febry menegaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku YW yakni 1 (satu) buah paketan warna coklat, berisi paketan yg diduga narkoba jenis ganja dengan rincian 12 (dua belas) paket plastik Bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja dan 24 (dua puluh empat) Plastik kliper bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis ganja dengan berat ± 500 gram.

Baca Juga :  2,16 Gram Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Sat Resnarkoba Polres Fakfak

“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya memiliki barang haram tersebut.” Pungkas Kasat Narkoba AKP Febry.(rd)

Berita Terkait

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka
Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari
Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja dari PNG
Polda Papua Amankan Warga Negara PNG Kepemilikan 21 Kg Ganja
Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:42 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:26 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba

Selasa, 18 November 2025 - 14:17 WIB

Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka

Sabtu, 1 November 2025 - 02:56 WIB

Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari

Berita Terbaru