Djohermansyah: Penambahan Dana Otsus Papua Adalah Kewajiban Negara

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan, menilai isyarat Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penambahan dana otonomi khusus (otsus) Papua pada tahun 2026 merupakan langkah yang tepat dan sudah semestinya dilakukan.

Menurut Djohermansyah, kondisi geografis dan sosial Papua yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia menyebabkan kebutuhan pembiayaan pembangunan menjadi lebih tinggi. Salah satu faktor utama adalah keterbatasan infrastruktur, khususnya di wilayah pegunungan, yang berdampak pada mahalnya biaya transportasi dan operasional pemerintahan.

“Karena itu, sikap Presiden mengenai penambahan dana otsus Papua merupakan kewajiban hukum sekaligus moral negara,” ujar Djohermansyah melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua telah secara tegas mengatur alokasi dana otsus sebesar 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU). Selain itu, terdapat dana tambahan infrastruktur Papua yang bersifat on top dari dana otsus.

Baca Juga :  Tokoh Adat Suku Moy Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Tanah Papua

Dengan skema tersebut, lanjut Djohermansyah, dana otsus Papua memiliki formula tetap yang tidak dapat dikurangi, apalagi terkena kebijakan pemangkasan anggaran. Ia menegaskan bahwa dana tersebut merupakan instrumen strategis negara dalam percepatan pembangunan dan penyelesaian konflik di Papua.

Djohermansyah juga mengungkapkan, berdasarkan kunjungan dan diskusinya dengan sejumlah pemangku kepentingan di Papua beberapa pekan lalu, banyak kepala daerah di provinsi-provinsi baru Papua mengeluhkan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Di sisi lain, biaya operasional pemerintahan dan pembangunan di Papua sangat besar, terutama untuk mengejar ketertinggalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, dana otsus tidak semata-mata ditujukan untuk pembangunan fisik, tetapi juga sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik. Oleh karena itu, dana tersebut tidak seharusnya dikurangi.

Baca Juga :  Theo Hesegem Imbau Masyarakat Jayawijaya Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengisyaratkan adanya penambahan dana otsus Papua dalam pengarahan kepada para kepala daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan, Selasa (16/12/2025), di Istana Negara, Jakarta.

Isyarat tersebut disampaikan setelah Presiden menerima laporan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebutkan bahwa dana otsus Papua tahun berjalan sebesar Rp12,696 triliun telah dicairkan ke seluruh daerah. Sementara itu, alokasi dana otsus Papua dalam APBN 2026 direncanakan sebesar Rp10 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengingatkan para kepala daerah di Papua agar menggunakan dana otsus secara amanah dan bertanggung jawab, terutama jika rencana penambahan anggaran direalisasikan.

“Saya minta benar-benar bertanggung jawab. Bupati dan gubernur jangan banyak jalan-jalan ke luar negeri menggunakan dana otsus,” tegas Prabowo.(rd)

Berita Terkait

Satgas Saber Papua Temukan Sejumlah Komoditas Pangan di Atas HAP dan HET di Keerom
Bidlabfor Polda Papua Bagikan 300 Takjil di Taman Imbi, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan 1447 H
Polres Waropen Gelar Sidak Harga dan Mutu Pangan, Dua Toko Ditegur Jual Beras di Atas HET
Satgas Saber Pangan Papua Beri Teguran kepada Distributor di Jayapura
Satgas Saber Polres Mamberamo Tengah Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma
Berbagi Berkah Ramadan, Wakapolda Papua Bersama Ditlantas Bagikan 250 Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadhan, Ditreskrimum Polda Papua Gelar Buka Puasa Bersama
Satgas Saber Papua Pantau Harga dan Stok Pangan di Jayapura, Jelang HBKN Dipastikan Stabil
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:49 WIB

Bidlabfor Polda Papua Bagikan 300 Takjil di Taman Imbi, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:49 WIB

Polres Waropen Gelar Sidak Harga dan Mutu Pangan, Dua Toko Ditegur Jual Beras di Atas HET

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:48 WIB

Satgas Saber Pangan Papua Beri Teguran kepada Distributor di Jayapura

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:28 WIB

Satgas Saber Polres Mamberamo Tengah Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:06 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Wakapolda Papua Bersama Ditlantas Bagikan 250 Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Berita Terbaru