Djohermansyah: Penambahan Dana Otsus Papua Adalah Kewajiban Negara

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan, menilai isyarat Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penambahan dana otonomi khusus (otsus) Papua pada tahun 2026 merupakan langkah yang tepat dan sudah semestinya dilakukan.

Menurut Djohermansyah, kondisi geografis dan sosial Papua yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia menyebabkan kebutuhan pembiayaan pembangunan menjadi lebih tinggi. Salah satu faktor utama adalah keterbatasan infrastruktur, khususnya di wilayah pegunungan, yang berdampak pada mahalnya biaya transportasi dan operasional pemerintahan.

“Karena itu, sikap Presiden mengenai penambahan dana otsus Papua merupakan kewajiban hukum sekaligus moral negara,” ujar Djohermansyah melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/12/2025).

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua telah secara tegas mengatur alokasi dana otsus sebesar 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU). Selain itu, terdapat dana tambahan infrastruktur Papua yang bersifat on top dari dana otsus.

Baca Juga :  Polres Tolikara Sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Propam Polri

Dengan skema tersebut, lanjut Djohermansyah, dana otsus Papua memiliki formula tetap yang tidak dapat dikurangi, apalagi terkena kebijakan pemangkasan anggaran. Ia menegaskan bahwa dana tersebut merupakan instrumen strategis negara dalam percepatan pembangunan dan penyelesaian konflik di Papua.

Djohermansyah juga mengungkapkan, berdasarkan kunjungan dan diskusinya dengan sejumlah pemangku kepentingan di Papua beberapa pekan lalu, banyak kepala daerah di provinsi-provinsi baru Papua mengeluhkan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Di sisi lain, biaya operasional pemerintahan dan pembangunan di Papua sangat besar, terutama untuk mengejar ketertinggalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, dana otsus tidak semata-mata ditujukan untuk pembangunan fisik, tetapi juga sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik. Oleh karena itu, dana tersebut tidak seharusnya dikurangi.

Baca Juga :  Polwan Ditlantas Polda Papua Gelar Patroli “PINANG BIRU” dalam Program Polantas Menyapa

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengisyaratkan adanya penambahan dana otsus Papua dalam pengarahan kepada para kepala daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan, Selasa (16/12/2025), di Istana Negara, Jakarta.

Isyarat tersebut disampaikan setelah Presiden menerima laporan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebutkan bahwa dana otsus Papua tahun berjalan sebesar Rp12,696 triliun telah dicairkan ke seluruh daerah. Sementara itu, alokasi dana otsus Papua dalam APBN 2026 direncanakan sebesar Rp10 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengingatkan para kepala daerah di Papua agar menggunakan dana otsus secara amanah dan bertanggung jawab, terutama jika rencana penambahan anggaran direalisasikan.

“Saya minta benar-benar bertanggung jawab. Bupati dan gubernur jangan banyak jalan-jalan ke luar negeri menggunakan dana otsus,” tegas Prabowo.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Optimalkan Ketahanan Pangan, Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Doyo Lama
Cartenz Shooting Club Polda Papua Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi
Bid Humas Polda Papua Gelar Latkapuan, Perkuat Kompetensi Personel di Era Digital
Polda Papua Edukasi Masyarakat Soal Cybercrime Lewat Dialog Interaktif di RRI Jayapura
Polsek Elikobel Tertibkan Produksi Miras Lokal, Puluhan Liter Sagero Dimusnahkan di Kampung Tof-Tof
Humanis dan Responsif, Bhabinkamtibmas Kampung Asbol Dorong Partisipasi Warga Jaga Kamtibmas
Pererat Sinergitas Melalui Olahraga, Tim Minisoccer Polda Papua Taklukkan Pertamina Patra Niaga dalam Laga Persahabatan
Sat Reskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 07:27 WIB

Polres Jayapura Optimalkan Ketahanan Pangan, Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Doyo Lama

Jumat, 10 April 2026 - 07:26 WIB

Cartenz Shooting Club Polda Papua Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi

Jumat, 10 April 2026 - 07:25 WIB

Bid Humas Polda Papua Gelar Latkapuan, Perkuat Kompetensi Personel di Era Digital

Kamis, 9 April 2026 - 15:36 WIB

Polda Papua Edukasi Masyarakat Soal Cybercrime Lewat Dialog Interaktif di RRI Jayapura

Kamis, 9 April 2026 - 06:23 WIB

Polsek Elikobel Tertibkan Produksi Miras Lokal, Puluhan Liter Sagero Dimusnahkan di Kampung Tof-Tof

Berita Terbaru