Ditresnarkoba Polda Papua Tangkap 3 Pelaku Peredaran Narkoba di Jayapura

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Resnarkoba Polda Papua berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba dengan menangkap 3 orang tersangka yakni berinisial ED (33), S (44) dan BPJ.

Saat dikonfirmasi dalam jumpa pers, Rabu (30/04/2025). Dirresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, S.I.K, M.Si membenarkan penangkapan tersebut.

Dirresnarkoba mengatakan pada Senin tepat tanggal (28/04/2025), anggota Opsnal Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap dan menangkap pelaku S (44) penyalagunaan narkotika jenis sabu di sekitar SD 45 Entrop Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 235,22 Gram gram yang terisi didalam 24 bungkus plastik bening ukuran kecil yang siap diedarkan,” ucap Dirresnarkoba.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Papua Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kota Jayapura, Tiga Tersangka Diamankan

Selain itu, kata Dirresnarkoba, pihaknya juga berhasil melakukan pengungkapan sekaligus penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, pada Sabtu (26/04/2025) di sekitar Koya Barat, Muara Tami dengan pelaku merupakan warga negara PNG beserta barang bukti seberat 14,87 gram. Pelaku berinisal EH warga PNG berusia 33 Tahun.

Kemudian, kasus yang sama juga berhasil diungkap Ditreserse Narkoba Polda Papua, pada Kamis (24/04/2025) di sekitar Kotaraja, Abepura dengan pelaku inisial BPJ beserta barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebesar 258 koma 41 gram, yang dibuat paket dan diisi kedalam 16 bungkus plastik ukuran sedang dan siap diedarkan,” tutur Kombes Alfian.

Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polda Papua guna dimintai keterangan, dan barang bukti di amankan Di Direktorat Narkoba Polda Papua guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Merauke Amankan 2 Tersangka dan Barang Bukti

“Ditresnarkoba Polda Papua akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” ungkapnya.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama anggota lainnya.

“Kami berterima kasih kepada warga yang ikut peduli dengan melaporkan adanya warga yang dicurigai memiliki narkoba, sehingga kasus ini bisa terungkap dan kami juga menghimbau kepada warga untuk saling menjaga dengan menghindarkan generasi kita dari bahaya narkoba yang bisa merusak generasi bangsa,” tutup Kombes Pol. Alfian.(rd)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg
Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi
Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta
Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja
Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:36 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:35 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:47 WIB

Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:23 WIB

Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:25 WIB

Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani

Berita Terbaru