Membawa Ganja, Seorang WNA Diamankan oleh Tim Gabungan Polresta Jayapura Kota

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Personel Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, Polsek Muara Tami, Satgas Gakum Ops Damai Cartenz, dan Bea Cukai berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG) yang membawa Narkotika jenis Ganja di wilayah perbatasan RI-PNG, tepatnya di Jalan Poros Perbatasan Kampung Skouw Moso, Distrik Muara Tami.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K ketika dikonfirmasi, Sabtu (10/05) pagi, menyampaikan penangkapan tersebut bermula saat petugas menerima informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Ganja di kawasan perbatasan RI-PNG.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Papua Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kota Jayapura, Tiga Tersangka Diamankan

“Menindaklanjuti laporan tersebut tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Selanjutnya tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial BM (20) yang membawa narkotika jenis ganja tersebut,” ungkap Kasat Narkoba AKP Febry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKP Febry, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, tidak ditemukan barang bukti Narkotika jenis Ganja pada dirinya. Namun, setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengakui bahwa Ganja tersebut disembunyikan di pinggir jalan perbatasan. Petugas kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan menemukan dua plastik besar berisi Ganja kering yang masih terbungkus rapi dan disimpan dalam dua tas berwarna biru dan merah.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Ganja dengan Berat 112,4 gram

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba. Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas negara tersebut,” terang AKP Febry.

AKP Febry V juga menegaskan akan terus memperketat pengawasan di kawasan perbatasan guna menekan aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan narkotika dari negara tetangga yang marak terjadi di wilayah Kota Jayapura melalui jalur perbatasan.(rd)

Berita Terkait

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka
Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari
Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja dari PNG
Polda Papua Amankan Warga Negara PNG Kepemilikan 21 Kg Ganja
Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:42 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:26 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba

Selasa, 18 November 2025 - 14:17 WIB

Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka

Sabtu, 1 November 2025 - 02:56 WIB

Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari

Berita Terbaru