Dialog Polisi Menyapa di RRI Jayapura, Polda Papua Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Daerah Papua melalui Bidang Humas Polda Papua menggelar dialog interaktif Polisi Menyapa dengan tema Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2023, yang disiarkan langsung dari Stasiun LPP RRI Jayapura, Kamis (15/01/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber utama yakni Kaur Penerapan Hukum Bidkum Polda Papua, AKP Dr. Wahda J. Saleh, S.H., M.H., dengan dipandu presenter Arul Firmansyah. Turut hadir juga Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P.

Dalam dialog tersebut, AKP Wahda menjelaskan bahwa KUHP dan KUHAP baru resmi diberlakukan sejak 2 Januari 2026. KUHP diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, sedangkan KUHAP diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, sebagai pembaruan atas regulasi lama yang dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman dan nilai-nilai kebangsaan Indonesia.

“KUHP dan KUHAP yang baru ini lahir untuk menyesuaikan sistem hukum pidana dengan perkembangan masyarakat modern, sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi korban, saksi, maupun pelaku tindak pidana,” ucap AKP Wahda.

Ia menambahkan bahwa pembaruan hukum pidana tersebut mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, yang menitikberatkan pada pemulihan keseimbangan sosial, bukan semata-mata pemidanaan.

“Paradigma hukum pidana saat ini tidak lagi berorientasi pada pembalasan, tetapi pada pemulihan dan pencegahan agar tidak terjadi pengulangan tindak pidana di kemudian hari,” jelasnya.

Terkait sejumlah pasal yang menjadi perhatian publik, termasuk ketentuan mengenai penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, AKP Wahda menegaskan bahwa aturan tersebut bersifat delik aduan dan tidak dapat diproses tanpa adanya laporan dari korban langsung.

Baca Juga :  Niko Mauri: KPU dan MK Jadi Penjaga Demokrasi di Papua

“Kritik terhadap pemerintah tetap diperbolehkan, namun yang diatur dalam KUHP adalah perbuatan penghinaan atau pencemaran nama baik, dan itu hanya dapat diproses apabila ada pengaduan dari pihak yang dirugikan,” ungkapnya.

Selain itu, dialog interaktif juga membahas berbagai ketentuan baru dalam KUHP dan KUHAP, seperti alternatif pemidanaan berupa kerja sosial, pidana pengawasan, dan denda dengan kategori tertentu, penguatan peran advokat sejak tahap awal pemeriksaan, serta kewajiban penggunaan CCTV dalam proses pemeriksaan tersangka sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan hak asasi manusia.

Melalui dialog Polisi Menyapa ini, Polda Papua menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan edukasi hukum yang terbuka dan mudah dipahami masyarakat, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum, memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan berkeadilan di Tanah Papua.(rd)

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri di Pos Jembatan Merah, Amankan Arus Mudik Lebaran di Jayapura
Jelang Arus Mudik Idul Fitri, Pengamanan Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sentani Berjalan Kondusif
Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Serahkan Bantuan Material Masjid dan Buka Puasa Bersama Santri Papua Madani
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Polda Papua Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Komunitas Anak Muslim Wamena
Duta Humas Polda Papua Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan
Wujud Kepedulian Ramadan, Polda Papua Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengguna Jalan
Polda Papua Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Satreskrim Polres Mamberamo Tengah Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:06 WIB

Sinergi TNI-Polri di Pos Jembatan Merah, Amankan Arus Mudik Lebaran di Jayapura

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:25 WIB

Jelang Arus Mudik Idul Fitri, Pengamanan Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sentani Berjalan Kondusif

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:25 WIB

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Serahkan Bantuan Material Masjid dan Buka Puasa Bersama Santri Papua Madani

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:45 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Polda Papua Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Komunitas Anak Muslim Wamena

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:44 WIB

Duta Humas Polda Papua Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru