Dewan Adat Saireri (Yapen), “Harap Masyarakat Tenang Menanti Putusan MK”

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tokoh adat di Papua, Willem Z. Bonay mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua yang akan diumumkan pada Rabu, 17 September 2025 merupakan akhir cerita demokrasi yang dinanti, sehingga masyarakat pun tidak harus merespon dengan tindakan yang pada umumnya merugikan

Ketua Dewan Adat Wilayah Saireri, Wilem Zaman Bonay katakan, pengumuman itu harus disambut selurh masyarakat dengan berbesar hati.

“Kalau keputusan keluar, ya sudah tinggal kita sama-sama laksanakan. Sebab inikan (keputusan MK) tidak bisa diubah, jadi mari kita terima dan jangan bikin apa-apa yang akhirnya merugikan kita semua,” ucapnya

Diingatkan kembali, masyarakat bahwa pesta demokrasi kepala daerah di Papua mengeluarkan anggaran cukup besar, sehingga Papua tidak harus mengulang kembali hal serupa.

Baca Juga :  Jemaat GKI Immanuel APO Apresiasi Kepedulian Polda Papua Jelang Hari Bhayangkara ke-79

“Di Papua ini uang kita sudah habis untuk PSU. Jadi kita harus hati-hati sehingga tidak ada kerugian-kerugian yang terjadi,” katanya.

Ia mengaku telah menyampaikan juga imbauan keamanan dan ketertiban saat deklarasi kebangsaan dan doa bersama seluruh paguyuban di Jayapura tidak lama ini.
“Jadi saya pikir semua perjuangan sudah sampai dan kita harus bantu gubernur dan semua pejabat di sini agar sama-sama menjaga Papua ini damai,”ucapnya

Terlebih dulu MK menyatakan sidang sengketa hasil PSU gubernur Papua telah selesai dan putusannya akan diumumkan pada Rabu, 17 September 2025 mendatang.

Baca Juga :  Atlet Nasional dan Personel Polda Papua, Evan Soumilena Dukung Turnamen Sepak Bola Antar Satker dengan Bantuan Bola

Hakim MK Saldi Isra mengatakan, Sidang pengucapan putusan nantinya akan dilaksanakan secara daring (online). “Hal ini mengingat situasi tidak memungkinkan untuk menghadirkan banyak pihak dalam satu tempat,” terang saldi.

Hakim Saldi juga tegaskan, setelah penutupan sidang ini, tidak ada lagi penambahan bukti maupun pemeriksaan lanjutan. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak berspekulasi dan tetap menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami bekerja sesuai sumpah jabatan, tidak ada pendekatan-pendekatan seperti yang sering dispekulasikan. Mohon kesabaran semua pihak untuk menunggu hasil putusan,” tutupnya.

Dia juga mengapresiasi kepada seluruh pihak terkait dan diharapkan bisa sabar dengan hasil yang nantinya akan diumumkan.(rd)

Berita Terkait

Lewat Dialog Interaktif, Polda Papua Ajak Warga Jayapura Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Patroli Humanis Regu Siaga II Polres Tolikara Jaga Kondusivitas Kota Karubaga
Kapolsek Kelila Bersama Personel dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Terdampak Longsor di Kampung Onggobalo
Wamendagri Dorong Papua Pegunungan Segera Susun Perdasi Penanganan Konflik Sosial
Tokoh Muslim Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Dukung Operasi Damai Cartenz
Tokoh Masyarakat Papua Pegunungan Apresiasi Kehadiran Wakil Mendagri Pasca Konflik Wamena
Tokoh Papua Pegunungan Serukan Perdamaian Pascabentrokan di Jayawijaya
Tokoh Lanny Jaya Ajak Seluruh Warga Hentikan Konflik di Wamena
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Lewat Dialog Interaktif, Polda Papua Ajak Warga Jayapura Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:23 WIB

Patroli Humanis Regu Siaga II Polres Tolikara Jaga Kondusivitas Kota Karubaga

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:22 WIB

Kapolsek Kelila Bersama Personel dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Terdampak Longsor di Kampung Onggobalo

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:43 WIB

Wamendagri Dorong Papua Pegunungan Segera Susun Perdasi Penanganan Konflik Sosial

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:45 WIB

Tokoh Muslim Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Dukung Operasi Damai Cartenz

Berita Terbaru