Dewan Adat Saireri (Yapen), “Harap Masyarakat Tenang Menanti Putusan MK”

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tokoh adat di Papua, Willem Z. Bonay mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua yang akan diumumkan pada Rabu, 17 September 2025 merupakan akhir cerita demokrasi yang dinanti, sehingga masyarakat pun tidak harus merespon dengan tindakan yang pada umumnya merugikan

Ketua Dewan Adat Wilayah Saireri, Wilem Zaman Bonay katakan, pengumuman itu harus disambut selurh masyarakat dengan berbesar hati.

“Kalau keputusan keluar, ya sudah tinggal kita sama-sama laksanakan. Sebab inikan (keputusan MK) tidak bisa diubah, jadi mari kita terima dan jangan bikin apa-apa yang akhirnya merugikan kita semua,” ucapnya

Diingatkan kembali, masyarakat bahwa pesta demokrasi kepala daerah di Papua mengeluarkan anggaran cukup besar, sehingga Papua tidak harus mengulang kembali hal serupa.

Baca Juga :  Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu

“Di Papua ini uang kita sudah habis untuk PSU. Jadi kita harus hati-hati sehingga tidak ada kerugian-kerugian yang terjadi,” katanya.

Ia mengaku telah menyampaikan juga imbauan keamanan dan ketertiban saat deklarasi kebangsaan dan doa bersama seluruh paguyuban di Jayapura tidak lama ini.
“Jadi saya pikir semua perjuangan sudah sampai dan kita harus bantu gubernur dan semua pejabat di sini agar sama-sama menjaga Papua ini damai,”ucapnya

Terlebih dulu MK menyatakan sidang sengketa hasil PSU gubernur Papua telah selesai dan putusannya akan diumumkan pada Rabu, 17 September 2025 mendatang.

Baca Juga :  Dukung Penginjilan ke Lembah Baliem, Kapolda Papua Salurkan Bantuan Alkitab kepada Klasis GKI Port Numbay

Hakim MK Saldi Isra mengatakan, Sidang pengucapan putusan nantinya akan dilaksanakan secara daring (online). “Hal ini mengingat situasi tidak memungkinkan untuk menghadirkan banyak pihak dalam satu tempat,” terang saldi.

Hakim Saldi juga tegaskan, setelah penutupan sidang ini, tidak ada lagi penambahan bukti maupun pemeriksaan lanjutan. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak berspekulasi dan tetap menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami bekerja sesuai sumpah jabatan, tidak ada pendekatan-pendekatan seperti yang sering dispekulasikan. Mohon kesabaran semua pihak untuk menunggu hasil putusan,” tutupnya.

Dia juga mengapresiasi kepada seluruh pihak terkait dan diharapkan bisa sabar dengan hasil yang nantinya akan diumumkan.(rd)

Berita Terkait

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai
Hari Ke-8 Pasca Ledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh dan Lanjutkan Pencarian Korban
Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu
Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029
Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan
Komitmen Perangi Narkoba Sat Resnarkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Pulihkan Keceriaan Anak-Anak Pengungsi, Polwan Polres Biak Numfor Gelar Trauma Healing
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:39 WIB

Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:38 WIB

Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Berita Terbaru