Dewan Adat Saireri (Yapen), “Harap Masyarakat Tenang Menanti Putusan MK”

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tokoh adat di Papua, Willem Z. Bonay mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua yang akan diumumkan pada Rabu, 17 September 2025 merupakan akhir cerita demokrasi yang dinanti, sehingga masyarakat pun tidak harus merespon dengan tindakan yang pada umumnya merugikan

Ketua Dewan Adat Wilayah Saireri, Wilem Zaman Bonay katakan, pengumuman itu harus disambut selurh masyarakat dengan berbesar hati.

“Kalau keputusan keluar, ya sudah tinggal kita sama-sama laksanakan. Sebab inikan (keputusan MK) tidak bisa diubah, jadi mari kita terima dan jangan bikin apa-apa yang akhirnya merugikan kita semua,” ucapnya

Diingatkan kembali, masyarakat bahwa pesta demokrasi kepala daerah di Papua mengeluarkan anggaran cukup besar, sehingga Papua tidak harus mengulang kembali hal serupa.

Baca Juga :  Aktivis 98 Nelvis Manobi Imbau Warga Papua Tidak Terprovokasi Pasca Putusan MK

“Di Papua ini uang kita sudah habis untuk PSU. Jadi kita harus hati-hati sehingga tidak ada kerugian-kerugian yang terjadi,” katanya.

Ia mengaku telah menyampaikan juga imbauan keamanan dan ketertiban saat deklarasi kebangsaan dan doa bersama seluruh paguyuban di Jayapura tidak lama ini.
“Jadi saya pikir semua perjuangan sudah sampai dan kita harus bantu gubernur dan semua pejabat di sini agar sama-sama menjaga Papua ini damai,”ucapnya

Terlebih dulu MK menyatakan sidang sengketa hasil PSU gubernur Papua telah selesai dan putusannya akan diumumkan pada Rabu, 17 September 2025 mendatang.

Baca Juga :  Agus Fatoni: Hasil PSU Harus Diterima dengan Lapang Dada

Hakim MK Saldi Isra mengatakan, Sidang pengucapan putusan nantinya akan dilaksanakan secara daring (online). “Hal ini mengingat situasi tidak memungkinkan untuk menghadirkan banyak pihak dalam satu tempat,” terang saldi.

Hakim Saldi juga tegaskan, setelah penutupan sidang ini, tidak ada lagi penambahan bukti maupun pemeriksaan lanjutan. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak berspekulasi dan tetap menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami bekerja sesuai sumpah jabatan, tidak ada pendekatan-pendekatan seperti yang sering dispekulasikan. Mohon kesabaran semua pihak untuk menunggu hasil putusan,” tutupnya.

Dia juga mengapresiasi kepada seluruh pihak terkait dan diharapkan bisa sabar dengan hasil yang nantinya akan diumumkan.(rd)

Berita Terkait

Melalui Polisi Menyapa, Polda Papua dan Pertamina Sosialisasikan Pengawasan Distribusi BBM
Polres Jayapura Optimalkan Ketahanan Pangan, Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Doyo Lama
Cartenz Shooting Club Polda Papua Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi
Bid Humas Polda Papua Gelar Latkapuan, Perkuat Kompetensi Personel di Era Digital
Polda Papua Edukasi Masyarakat Soal Cybercrime Lewat Dialog Interaktif di RRI Jayapura
Polsek Elikobel Tertibkan Produksi Miras Lokal, Puluhan Liter Sagero Dimusnahkan di Kampung Tof-Tof
Humanis dan Responsif, Bhabinkamtibmas Kampung Asbol Dorong Partisipasi Warga Jaga Kamtibmas
Pererat Sinergitas Melalui Olahraga, Tim Minisoccer Polda Papua Taklukkan Pertamina Patra Niaga dalam Laga Persahabatan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:57 WIB

Melalui Polisi Menyapa, Polda Papua dan Pertamina Sosialisasikan Pengawasan Distribusi BBM

Jumat, 10 April 2026 - 07:27 WIB

Polres Jayapura Optimalkan Ketahanan Pangan, Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Doyo Lama

Jumat, 10 April 2026 - 07:26 WIB

Cartenz Shooting Club Polda Papua Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi

Jumat, 10 April 2026 - 07:25 WIB

Bid Humas Polda Papua Gelar Latkapuan, Perkuat Kompetensi Personel di Era Digital

Kamis, 9 April 2026 - 15:36 WIB

Polda Papua Edukasi Masyarakat Soal Cybercrime Lewat Dialog Interaktif di RRI Jayapura

Berita Terbaru