Polresta Jayapura Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di sebuah Ruko Laundry di Jl. Gerilyawan, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, pada Rabu (02/07/25). Korban diketahui bernama Amril Sidik (29), seorang Pegawai Negeri Sipil, yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh saksi pada Kamis (03/07/25) .

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka berat di kepala akibat pukulan benda tumpul. Tubuh korban juga terikat tali plastik dan mulutnya dilakban. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian terjadi pada Rabu (02/07/25) pukul 18.50 WIT saat korban datang ke lokasi usaha untuk melakukan kontrol rutin.

Pelaku berinisial AS (39), warga asal Makassar, yang juga merupakan suami dari salah satu karyawan laundry, diduga melakukan pembunuhan dan dari keterangan saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pelaku mengaku merasa kesal setelah permintaan pinjaman uangnya ditolak oleh korban. Dalam aksinya, pelaku tidak hanya menganiaya korban hingga meninggal, tetapi juga membawa kabur mobil korban, serta beberapa barang berharga lainnya berupa iPhone, laptop, dan tablet kasir.

Baca Juga :  Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Setelah melakukan tindak pidana, pelaku mengajak istri dan dua anaknya melarikan diri menggunakan mobil korban, kemudian membuang barang bukti berupa HP di jalan raya Kelapa 2 Entrop dan meninggalkan mobil korban di area Masjid Bucen Entrop. Pelaku selanjutnya mencoba kabur ke luar kota melalui jalur laut.

Berbekal hasil penyelidikan, olah TKP, dan keterangan saksi, Tim Gabungan Polsek Abepura dan Satreskrim Polresta Jayapura Kota berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Jumat (04/07/25), pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Laut Jayapura saat hendak melarikan diri.

Dalam Kesempatannya, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolresta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Dir Reskrimum Polda Papua Gelar Press Confrance Kasus Pembakaran 11 Petak Rumah Kontrakan

“Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Daihatsu Air warna merah milik korban yang ditemukan diparkirkan di Masjid Bucen II, Entrop,” pungkasnya

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Jan Makatita, S.I.K., mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan lingkungan, dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya indikasi tindakan kriminal.

Kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu proses pengungkapan kasus ini. Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan penegakan hukum secara profesional dan humanis.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru