Papua – Dalam upaya mendukung pembinaan olahraga berburu yang aman dan sesuai regulasi, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si. menghadiri secara langsung kegiatan Pembukaan Pelatihan Dasar Berburu Angkatan III yang diselenggarakan oleh Pengprov Perbakin Papua, bertempat di Ballroom Lantai 2 Horizon Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Sabtu siang (28/6/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Perbakin Papua Jhony Banua Rouw, jajaran pengurus Perbakin Papua, serta para peserta pelatihan yang berasal dari berbagai daerah di Tanah Papua.
Dalam sambutannya, Kapolda Papua menekankan pentingnya pelatihan dasar sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan hobi berburu secara legal dan profesional. Ia menyatakan bahwa banyak masyarakat Papua memiliki kemampuan berburu yang tinggi, namun sering kali belum dibekali dengan teori serta pemahaman hukum yang memadai.
“Banyak atlet berburu di Papua yang jago-jago, tapi belum punya dasar dan teori berburu yang benar dan diakui negara. Inilah pentingnya pelatihan ini,” ujar Irjen Pol. Patrige R. Renwarin.
Kapolda juga menyoroti maraknya peredaran senjata api ilegal, termasuk pembelian senjata secara daring tanpa izin, yang dinilai sangat membahayakan dan melanggar hukum. Ia mengingatkan bahwa kepemilikan senjata api hanya diperbolehkan bagi mereka yang memenuhi syarat administratif dan telah mendapatkan izin resmi.
“Ini sangat berbahaya. Senjata api hanya boleh dimiliki jika ada izin dan kelengkapan administrasi. Saya harap para peserta bisa menjadi agen kontrol di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Para peserta pelatihan diharapkan dapat menjadi anggota Perbakin yang profesional, bertanggung jawab, dan sekaligus menjadi mitra kepolisian di 21 kabupaten dan 29 kota/kabupaten se-Tanah Papua dalam mengedukasi masyarakat terkait praktik berburu yang sah dan beretika.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pemberian materi pelatihan oleh instruktur dari Perbakin Papua.
Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, diharapkan akan terbentuk jejaring anggota Perbakin yang kuat, teredukasi, dan menjadi ujung tombak dalam menjaga nama baik organisasi serta ketertiban masyarakat dalam hal perburuan satwa secara sah.(rd)