Badan Advokasi Indonesia (BAI) minta kepada pemerintah Peti yang masih beroperasi di Madina segera di tutup

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut – Maraknya Tambang Ilegal di Madina yang sengaja merusak bahkan mencemari lingkungan, racun yang aktif beredar dilingkungan pemukiman warga yang tak pernah terpikir dampak yang akan datang” bahkan anak cucu kita sudah mulai terancam akibat obat – obatan pengolahan emas yang aktif sampai saat ini namun Masyarakat berpemikiran kenapa di biarkan. bahkan sudah jelas di jadikan tebang pilih para penambang emas seperti di Kotanopan bisa di berhentikan sementara di Huta Bargot tidak tersentuh hukum masih sebatas himbauan namun sudah menjadi sorotan bahkan pernah pertengkaran sampai perselisihan di kalangan Masyarakat.

Pemerintah Daerah kab. Madina, Sumut harus sigap menutup pertambangan illegal yang sudah menimbulkan perselisih paham antara Masyarakat bahkan sudah menjadikan konflik antara warga dan pelaku penambang, oknum – oknum TNI begitu APH yang di duga ikut membeckup pertambangan yang ada di Bukit Barisan di Huta Bargot Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Madina akan bertanggung jawab jangan sebatas memanfaatkan kepentingan sesaat saja tutur Laung Siregar yang tergabung di BAI waktu berbincang- bincang 15/12 sambil ngopi di salah satu Rumakan di Panyabungan.

Baca Juga :  Dialog Interaktif Bahas “Hasil Pelaksanaan Operasi Ketupat Cartenz 2025 Polda Papua” di Stasiun LPP RRI Jayapura

Team awak Media, BAI langsung menjumpai Tuan Tanah yang berlokasi di kilo dua yaitu kobol juga meneturkan kalau di lokasinya sudah banyak yang beropesi bahKan sudah peroduksi di duga tempat lobang yang Inisial Np, bc pengakuan kobol tuan tanah pun saat di jumpai team awak media menerangkan kalau si NP ini sudah membuat kerusuhan kepada penambang termasuk menaikkan harga uang langsir tuturnya di kediamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini Jawaban Balai TNBG

Hartono kepada balai Taman Nasional Batang Natal ( TNBG) kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut, menduga lokasi pertambangan emas tanpa izin ( PETI) di kecamatan Huta Bargot bukan dari kawasan TNBG dan itu bahagian wilayah kontrak karya PT.SMM (Sorik Mas Mining).

“Perlu saya sampaikan bahwa kegiatan yg diduga yang menjadi lokasi tambang di wilayah Hutabarat masuk areal kontrak karya PT SMM, sehingga ini menjadi kewenangan manajemen untuk melakukan kegiatan penertiban kegiatan illegal. Kami selaku pengelola/pemangku TNBG berkewajiban untuk menjaga kawasan TNBG” ucapnya kepada media ini by WhatsApp saat dikonfirmasi, Jumat, (13/12/2024).

Baca Juga :  Pasca Olah TKP, Polres Metro Jakarta Utara Bersihkan Masjid SMAN 72 Kelapa Gading untuk Pulihkan Kondisi dan Hilangkan Traumatis Warga Sekolah

Lanjut dia, untuk peta, sekiranya ada koord, bisa kami ploting kedalam peta kawasan.

“Perlu kami sampaikan, berdasarkan hasil puldasi internal TNBG diperoleh data sbb:
1. Lokasi tambang illegal saat ini di wilayah Kilo 2, Desa Bargot Nauli/Bargot Julu Kecamatan Huta Bargot
2. Merujuk lokasi tambang di Kilo 2, berada di kawasan HPT yang saat ini masuk kontrak Karya PT.SMM,
3. Dari desa terdekat (Desa Bargot Nauli/Desa Bargot Julu), kawasan TNBG kurleb 11 KM.
4. Patut diduga kuat lokasi yang dipermasalahkan di luar kawasan TNBG.
Demikian hasil puldasi yang dapat kami peroleh sore ini” terangnya

Pihak TNBG masih menduga lokasi tambang emas ilegal di Huta Bargot bukan kawasan TNBG. Jadi pihaknya berkewajiban menjaga kawasan TNBG.

Namun dalam hal ini, jikalau ini bukan kawasan pengawasan TNBG siapa lagi yang berwenang. Sementara dikonfirmasi Team awak Media polisi kehutanan ( Polhut) tidak ada jawaban, begitu juga dengan camat Huta Bargot begitu juga Kapolseknya ( jhoparla-Tim )

Berita Terkait

Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Kasdam Merdeka Turun Langsung Tinjau Progres Koperasi Merah Putih di Kauditan II
Seleksi SIPSS 2026, Polda Papua Laksanakan Uji Kesamaptaan Jasmani
Doa dan Penghormatan Terakhir Iringi Pemakaman Ayahanda Kapolda Papua Tengah
Uskup Timika Soroti Luka Sosial dan Tantangan Pendidikan di Tanah Papua
Momen Pelantikan Pengurus Cabang, Sinergi Kodim 1310/Bitung dan FKPPI Bangun Komunikasi Yang Baik Dengan Elemen Masyarakat
Rektor Universitas Cenderawasih: Independensi Polri di Bawah Presiden Adalah Kunci Pelayanan Kamtibmas yang Optimal
Ketua Dewan Pakar MUI Papua: Institusi Polri Harus Tetap di Bawah Presiden demi Stabilitas Nasional
Tokoh Muslim Papua Thaha Al-Hamid: Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Final, Jangan Diutak-atik Lagi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:37 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Kasdam Merdeka Turun Langsung Tinjau Progres Koperasi Merah Putih di Kauditan II

Senin, 2 Februari 2026 - 10:12 WIB

Seleksi SIPSS 2026, Polda Papua Laksanakan Uji Kesamaptaan Jasmani

Minggu, 1 Februari 2026 - 09:42 WIB

Doa dan Penghormatan Terakhir Iringi Pemakaman Ayahanda Kapolda Papua Tengah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:24 WIB

Uskup Timika Soroti Luka Sosial dan Tantangan Pendidikan di Tanah Papua

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:14 WIB

Momen Pelantikan Pengurus Cabang, Sinergi Kodim 1310/Bitung dan FKPPI Bangun Komunikasi Yang Baik Dengan Elemen Masyarakat

Berita Terbaru