Dir Reskrimum Polda Papua Gelar Press Confrance Kasus Pembakaran 11 Petak Rumah Kontrakan

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol. Achmad Fauzi S.I.K., telah usai memimpin kegiatan Press Confrance yang mengusut kasus Pembakaran 11 petak rumah Kontrakan, Selasa (18/03/25).

Kombes Pol. Achmad Fauzi mengatakan bahwa, Pelaku berinisial YT diamankan oleh Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua sekira pukul 13.30 WIT, saat pelaku YT sedang bersembunyi di salah satu kosan milik temannya yang beralamat di Tanah Hitam, Kelurahan Asano, Abepura, Kota Jayapura.

Baca Juga :  Pria di Jakbar Dikeroyok Warga Hingga Tewas Setelah Berusaha Mencuri Motor Warga

Dalam release tersebut, Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi S.I.K menjelaskan bahwa kasus pembakaran tersebut berawal dari pelaku yang sakit hati terhadap salah satu korban bernama Maya Trisulawati Alias Vista yang dimana tersangka dan korban sebelumnya menjalin Hubungan Asmara.

“Dimana pelaku dijerat dengan pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum manusia atau barang (Pembakaran) dengan ancamam Hukuman Selama lamanya 15 tahun Penjara,” ujar Dir Reskrimum Polda Papua.

Baca Juga :  Polsek Arso Timur Polda Papua Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit

Adapun barang bukti yang di amankan berupa 1 buah Korek Api berwarna Kuning yang diduga digunakan pelaku untuk menyalakan api, 1 lembar seng rumah yang terbakar, 1 buah kompor portable, 1 lembar kain Jeans yanv terbakar dan 1 buah kayu balok yang telah terbakar.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru