Prof. Idrus: Reformasi Kepolisian Harus Adaptif Hadapi Ancaman Peradaban Digital

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Reformasi Kepolisian tidak semestinya dipahami secara sempit sebagai respons atas krisis kepercayaan publik atau sekadar langkah korektif terhadap perilaku oknum.

Lebih dari itu, reformasi sejatinya merupakan agenda peradaban yang menempatkan Polri sebagai institusi strategis negara yang harus terus relevan, berwibawa, dan adaptif menghadapi perubahan karakter ancaman sosial di era modern.

Pandangan tersebut disampaikan Prof. Idrus Al-Hamid dalam refleksinya mengenai peran strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia di tengah dinamika peradaban global yang kian kompleks.

Ia menegaskan bahwa mandat Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 menempatkan institusi kepolisian tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi sebagai instrumen negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan penegasan konstitusional bahwa fungsi kepolisian bersifat strategis dalam menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini selaras dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan peran Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, pelindung rakyat, sekaligus penegak hukum.

Baca Juga :  Menjelang HUT RI ke-80, Kepala Suku Besar Paniai Serukan Pesan Damai

Prof. Idrus menjelaskan bahwa tantangan kepolisian di era mutakhir tidak lagi bersifat konvensional. Kejahatan telah berevolusi menjadi berbasis digital, lintas batas, dan sistemik.

Disinformasi, ujaran kebencian, manipulasi opini publik, hingga kejahatan siber dan infiltrasi ideologis melalui ruang digital kini menjadi ancaman nyata yang berpotensi merusak ketertiban sosial dan integrasi bangsa.

“Reformasi Kepolisian harus diarahkan pada revitalisasi adaptif. Artinya, penguatan kapasitas Polri agar mampu membaca, mengantisipasi, dan menindak bentuk kejahatan baru yang lahir dari dinamika peradaban digital,” ujar Prof. Idrus.

Ia juga menekankan bahwa karakter Indonesia sebagai negara kepulauan menuntut sistem keamanan nasional yang kuat, responsif, dan terkoordinasi secara sentral. Dalam konteks tersebut, keberadaan Polri di bawah Presiden dinilai sebagai pilihan konstitusional yang logis dan strategis agar keamanan nasional tidak terfragmentasi oleh kepentingan sektoral maupun dinamika politik jangka pendek.

Lebih lanjut, ia memandang bahwa revitalisasi kepolisian juga harus menyentuh pengamanan objek vital nasional yang kini tidak hanya berbentuk fisik seperti pelabuhan, bandara, atau instalasi energi, tetapi juga ruang digital, data publik, dan stabilitas psikologis masyarakat.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Serentak di Jayapura, Bantu Warga Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

“Ketika ruang digital tidak dijaga dengan baik, maka negara sesungguhnya sedang membuka celah bagi sabotase sosial dan ideologis. Karena itu, penguatan Polri bukan ancaman bagi demokrasi, melainkan syarat bagi keberlangsungan demokrasi itu sendiri,” katanya.

Prof. Idrus menegaskan bahwa reformasi kepolisian perlu dibaca sebagai upaya memperkuat institusi, memperdalam profesionalisme, serta meneguhkan etika pelayanan publik. Kepolisian yang kuat, adaptif, dan beradab dinilai sebagai fondasi penting bagi Indonesia yang berdaulat, bersatu, dan berkeadilan.

Refleksi ini, lanjutnya, lahir dari kegelisahan akademisi di kawasan Timur Indonesia yang merasakan langsung betapa strategisnya peran Polri dalam menjaga dinamika masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Di tengah arus perubahan peradaban global, pilihan kita hanya dua: membiarkan institusi kepolisian tertinggal oleh zaman, atau merevitalisasinya agar tetap menjadi penjaga utama ketertiban, keadilan, dan keutuhan bangsa,” tutup Prof. Idrus.(rd)

Berita Terkait

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai
Hari Ke-8 Pasca Ledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh dan Lanjutkan Pencarian Korban
Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu
Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029
Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan
Komitmen Perangi Narkoba Sat Resnarkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Pulihkan Keceriaan Anak-Anak Pengungsi, Polwan Polres Biak Numfor Gelar Trauma Healing
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:39 WIB

Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:38 WIB

Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Berita Terbaru