Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua menyerahkan tujuh tersangka kasus tindak pidana pertambangan mineral logam komoditas emas kepada Kejaksaan Tinggi Papua dalam proses Tahap II, Jumat (28/11/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura.

Penyerahan dilakukan oleh penyidik Subdit IV Tipidter yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K., M.H., atas perintah Dirreskrimsus Polda Papua, Kombes Pol. I Gde Era Adhinata, S.I.K.

Sebanyak tujuh tersangka yang mana lima diantaranya adalah warga negara asing resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum setelah menjalani proses pemeriksaan penyidikan. Adapun inisial dari para tersangka yakni H.B., W.C., Z.L., C.H., C.T. (WNA), serta L.H. dan A.M.I.N. (WNI). Mereka diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal yang dioperasikan melalui kerja sama perusahaan dengan dokumen yang diduga tidak sah.

Dirreskrimsus Polda Papua Kombes Pol. I Gde Era Adhinata, S.I.K melalui Kasubdit IV Tipidter Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K, M.H. menyampaikan, mereka diserahkan bersama dengan puluhan barang bukti berupa alat produksi, perangkat elektronik, bahan kimia, hingga alat berat yang digunakan untuk kegiatan pertambangan. Selain itu, turut diserahkan juga berbagai dokumen perusahaan serta visa para tersangka WNA yang telah dilegalisir.

“Proses penyerahan sempat mengalami kendala karena jaksa yang awalnya ditunjuk tidak berada di tempat. Namun setelah dilakukan koordinasi oleh para penyidik, maka dilakukan penunjukan Jaksa Penuntut Umum yang baru, Yosef, S.H., M.H., sehingga rangkaian Tahap II dapat dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIT hingga pukul 19.30 WIT, seluruh kegiatan berjalan lancar dan para tersangka kemudian dititipkan ke Rutan Direktorat Tahti Polda Papua,” jelas Kompol Agus Ferinando.

Baca Juga :  Polres Yahukimo Selidiki Kasus Penganiayaan di Depan Perumahan DPR Lama

Kompol Agus Ferinando Pombos menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. “Penyidik Subdit IV Tipidter telah menyerahkan tujuh tersangka berikut barang bukti kepada pihak Kejaksaan. Proses penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan ilegal ini menunjukkan komitmen Polda Papua dalam melindungi sumber daya alam negara,” ujarnya.

Setelah penyerahan, seluruh tersangka dititipkan di Rutan Direktorat Tahti Polda Papua untuk menunggu proses persidangan. Polda Papua memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan sebagai upaya menekan praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan
Polisi Panggil Bahar Smith Lusa
Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP
Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo
Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:52 WIB

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan

Senin, 2 Februari 2026 - 18:05 WIB

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:49 WIB

Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:48 WIB

Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo

Berita Terbaru