Papua – Polda Papua bersama enam kabupaten/kota prioritas akan melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Sikat Cartenz II 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 30 hari, mulai 1 Oktober hingga 30 Oktober 2025, dengan sasaran utama kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya serius kepolisian dalam menjawab keresahan masyarakat yang disebabkan tindak kejahatan jalanan (begal, jambret, dan curanmor).
“Dapat saya sampaikan bahwa Polda Papua dan jajaran akan melaksanakan Operasi Sikat Cartenz II 2025 mulai 1 hingga 30 Oktober dengan sasaran utama kejahatan jalanan, khususnya curas, curat, dan curanmor. Operasi ini dilaksanakan di enam kabupaten/kota prioritas,” ujar Kabid Humas.
Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan bahwa enam kabupaten/kota prioritas sasaran operasi ini adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya. Operasi ini melibatkan 317 personel gabungan Polda Papua dan enam Polres jajaran, yaitu Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, Polres Keerom, Polres Biak Numfor, Polres Merauke, dan Polres Jayawijaya.
Operasi ini akan dilaksanakan melalui berbagai cara bertindak, meliputi melakukan pemetaan/anatomi kasus terkait pelaku, tempat, dan jam-jam rawan kriminalitas curat, curas, dan curanmor, memberikan himbauan dan sosialisasi di area publik maupun media social, melaksanakan patroli pada lokasi serta jam rawan kriminalitas, menggelar razia kendaraan bermotor secara selektif prioritas, melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan barang bukti, melakukan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana, mempublikasikan pengungkapan kasus curat, curas, dan curanmor sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Terkait maraknya fenomena begal di Papua, Kabid Humas menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif maupun jaringan pelaku.
“Fenomena begal saat ini sedang kami lidik, apakah sengaja dilakukan untuk cipta kondisi atau memang ada sindikat baru di Papua. Setiap informasi yang berkembang di masyarakat akan kami tindaklanjuti sebagai langkah responsif dan antisipasif,” jelasnya.
Selain itu, Kabid Humas juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak menyikapi isu di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita hoaks, provokasi, maupun ujaran kebencian yang beredar di media sosial, khususnya terkait isu kejahatan jalanan di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura,” tegasnya.
Operasi akan dilaksanakan secara sistematis melalui penyelidikan, patroli, dan razia di sejumlah titik rawan. Pola ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga Papua untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan operasi ini. Mohon maaf apabila ada perjalanan masyarakat yang terganggu akibat razia, karena langkah ini semata-mata dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kabid Humas.(rd)