Polda Papua Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Lanny Jaya

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggelar Press Conference terkait pengungkapan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Lanny Jaya Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp168.172.682.675, Kamis (25/09).

Kegiatan berlangsung di Gedung Utama Mapolda Papua dan dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si. didampingi Dirkrimsus Polda Papua Kombes Pol. I Gusti Gede Adhinata, S.I.K. serta Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P.

Dalam keterangannya, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin menegaskan, bahwa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sejatinya diperuntukkan untuk membiayai pembangunan, pemberdayaan, peningkatan kesejahteraan, dan penanggulangan kemiskinan masyarakat.

“Namun, fakta penyidikan menunjukkan adanya penarikan dan pemindahbukuan dana tanpa sepengetahuan kepala kampung maupun bendahara kampung. Perbuatan ini jelas menyimpang dari aturan dan tidak bisa ditolerir,” tegas Kapolda.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Berhasil Bongkar Gudang Pembuatan Minuman Keras Oplosan

Dirkrimsus Polda Papua Kombes Pol. I Gusti Gede Adhinata dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Penyidikan menemukan adanya penyalahgunaan dana desa akibat permintaan pemindahbukuan dari Dinas DPMK kepada Bank Papua. Pemindahbukuan tersebut dilakukan tanpa persetujuan pemilik rekening dan bertentangan dengan Undang-Undang Keuangan Negara serta Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Akibatnya negara mengalami kerugian sebesar Rp168,1 miliar. Penyidik telah menetapkan sembilan tersangka dengan peran berbeda-beda, mulai dari PJ. Bupati Lanny Jaya yang saat itu Pejabat struktural sebagai Sekda Kab. Lanny Jaya, Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung, Tenaga Ahli Pemberdayaan, Pejabat Pemerintah Daerah, hingga Pihak Perbankan,” tambah Kombes I Gusti Gede Adhinata.

Baca Juga :  Kabid Humas: Anggota Satlantas Polres Jayawijaya Ditembak OTK di Depan RSUD Wamena

Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp14.613.574.102, satu bidang tanah di Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan, tiga bidang tanah di Kabupaten Keerom, serta empat unit mobil yang terdiri dari Triton warna hitam, X-Force warna putih, Mitsubishi Pick-Up L-300, dan Strada warna merah.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito menegaskan komitmen Polda Papua dalam pemberantasan korupsi.

“Polda Papua tidak akan mentolerir praktik korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya dana yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Konferensi pers ditutup dengan penegasan bahwa Polda Papua akan melanjutkan proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di Tanah Papua.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru