Gercep Polsek Sentani Kota Polda Papua Tangkap 2 Pelaku Jambret

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisan Resor Jayapura melalui Polsek Sentani Kota gerak cepat, menangkap 2 pelaku jambret inisial, AW (28) dan DW(22). Keduanya ditangkap didepan gereja Flavauw Sentani, selasa (18/3/2025) sekitar pukul 23.20 wit.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Sunardi, S.Sos mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan jambret kemudian menindaklanjutinya menuju lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polresta Jayapura Kota Ungkap Kasus Curas Kurang Dari 1x24 Jam Dalam Operasi Sikat Cartenz II-2025

“Setibanya dilokasi, masyarakat menyebutkan pelaku lari menggunakan motor jalan naik samping cafe sisil sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat sporty yang digunakan pelaku untuk menjambret,” katanya, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga :  Unit PPA Sat Reskrim Polres Kaimana amankan 2 Pelaku Pemerkosaan di Lobo

Kapolsek mengungkapkan, saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polsek Sentani Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata motor yang digunakan pelaku merupakan hasil curanmor sesuai laporan polisi yang terima Polres Jayapura,” ungkapnya.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Amankan 32 Orang Terkait Kerusuhan Usai Pertandingan Persipura Vs Adhyaksa Fc 
Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan
Polisi Panggil Bahar Smith Lusa
Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP
Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo
Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih
Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:49 WIB

Polda Papua Amankan 32 Orang Terkait Kerusuhan Usai Pertandingan Persipura Vs Adhyaksa Fc 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:52 WIB

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan

Senin, 2 Februari 2026 - 18:05 WIB

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:49 WIB

Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo

Berita Terbaru