Polda Papua Barat Berhasil Bongkar Gudang Pembuatan Minuman Keras Oplosan

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari, Papua Barat – Direktorat Reserse Narkoba bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat berhasil mengungkap gudang pembuatan minuman keras oplosan (palsu) jenis Anggur API dan Vodka Robinson di kawasan Jalan Manokwari – Maruni, Kampung Anday, Distrik Manokwari Selatan, Papua Barat, Jumat (19/9/2025).

Pengungkapan ini dipimpin oleh Kompol Roy Berman, S.H., S.I.K., selaku Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Papua Barat setelah sebelumnya tim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran minuman oplosan yang dipasarkan ke sejumlah tempat hiburan di wilayah Maruni.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku yakni SLS (59) dan TG (45) beserta sejumlah barang bukti berupa ribuan botol minuman oplosan siap edar, mesin press penutup botol, bahan campuran kimia, pita cukai palsu, serta perlengkapan produksi lainnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita di antaranya:
• 1.096 botol Anggur API oplosan
• 537 botol Vodka Robinson oplosan
• Puluhan drum dan jerigen berisi cairan kimia
• Ratusan karton botol kosong, label, serta tutup botol berbagai merek
• Sejumlah bahan tambahan seperti pewarna pangan, perisa, gula buatan, hingga pita cukai palsu.

Baca Juga :  Polres Yahukimo Tangani Kasus Pembacokan Terhadap Personel Polres Yahukimo

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo,S.H.,S.I.K.,M.Kom menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Peredaran minuman oplosan ini sangat merugikan masyarakat, karena selain ilegal juga membahayakan kesehatan dan dapat menimbulkan korban jiwa. Polda Papua Barat berkomitmen untuk memberantas peredaran miras oplosan di wilayah hukum Papua Barat,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Papua Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap sampel minuman oplosan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan
Polisi Panggil Bahar Smith Lusa
Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP
Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo
Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih
Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:52 WIB

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan

Senin, 2 Februari 2026 - 18:05 WIB

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:49 WIB

Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:48 WIB

Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo

Berita Terbaru