Polda Papua Ungkap Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Kabupaten Keerom

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara di kawasan Kali Pur, Kilometer 30, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua pada Selasa (26/08) lalu.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas penambangan emas yang dilakukan sejumlah pekerja, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen perizinan, para pekerja tidak dapat memperlihatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.

Atas temuan tersebut, tim langsung mengamankan barang bukti berupa peralatan tambang, dokumen perusahaan, serta mengamankan ke sembilan orang tersebut ke Mapolda Papua guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pendalaman, diketahui kegiatan penambangan tanpa izin ini telah berlangsung sejak pertengahan Mei 2025, dengan produksi aktif hingga Juli 2025 dan menghasilkan emas seberat 257 gram.

Baca Juga :  Regu Cipkon 3 Dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Minuman Lokal Jenis Sopi

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim kemudian mengamankan para pekerja beserta sejumlah barang bukti ke Mapolda Papua untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kegiatan pertambangan telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., membenarkan penindakan tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Papua Pimpin Pelaksanaan Press Release Penangkapan Pelaku Penyelundupan Senjata

“Penindakan ini adalah bentuk komitmen Polda Papua dalam menjaga agar kegiatan pertambangan di wilayah Papua tetap sesuai aturan hukum. Setiap aktivitas yang tidak memiliki izin resmi tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kombes Cahyo juga menambahkan bahwa Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak Imigrasi dan Kementerian ESDM, guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.

“Polda Papua mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar senantiasa menaati ketentuan hukum, khususnya dalam kegiatan pertambangan, demi mencegah kerugian negara sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tutup Kombes Cahyo.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru