Papua – Polda Papua melalui Bagian Psikologi kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri (BNPP) bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri. Kegiatan hari ke-5 ini bertempat di Ruang Tes Psikologi, Bag Psikologi Polda Papua Koya Koso, dan Pantai Holtekam.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbag Rehab Pembina Maya Sulistyowati, SE., PS. Kanit Hartib III Ipda Juanda Rut Gullit Silalahi, S.H., PS Paur Psipers Ipda Aris Susanta, S.Sos., M.M., Paur Psipol Penata I Alvia Pradipta Putri, S.Psi., M.Psi., serta para personel Polda Papua.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan konseling di Ruang Tes Psikologi dan Bag Psikologi. Selanjutnya seluruh peserta melaksanakan istirahat, sholat dan makan. Setelah apel pengecekan seluruh peserta menuju Pos Polisi Holtekam guna memulai long march. Peserta kemudian melanjutkan perjalanan menuju Pantai Holtekam sebagai bagian dari rangkaian pembinaan fisik dan mental.
Kabidhumas Polda Papua menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk pembinaan serta upaya pemulihan profesi bagi anggota yang sebelumnya melakukan pelanggaran kedinasan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Dengan adanya pembinaan berkelanjutan seperti ini, kami berharap seluruh personel dapat memahami kembali nilai‐nilai etika, disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kepolisian serta menciptakan budaya kerja yang lebih baik,” ujar Kabidhumas.(rd)