Tipu Mahasiswi dengan Modus Kencan Online, Pria Banyumas Ditangkap

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Cilacap – Seorang mahasiswi asal Banyumas menjadi korban penipuan usai berkenalan dengan seseorang melalui salah satu aplikasi kencan online. Kejadian ini terjadi di sebuah kios bakso di Kroya, Cilacap, pada Rabu (8/1/2025).

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengatakan, pelaku yang berinisial DMR (24) awalnya mengaku bernama Rian Adi Pratama di salah satu aplikasi kencan online. “Pelaku membangun kepercayaan korban hingga akhirnya mengajak bertemu,” ujar Ipda Galih, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga :  Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengajak korban ke Kroya dengan alasan mengambil mobil. Di kios bakso, pelaku meminta korban membeli makanan dan meninggalkan ponselnya dengan dalih digunakan sebagai hotspot. Saat korban kembali, pelaku sudah kabur membawa ponsel korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, yang mengalami kerugian senilai Rp2,9 juta, langsung melapor ke Polsek Kroya. Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap DMR di rumahnya di Purwokerto Barat.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pencabulan di Ponpes Daerah Jaktim

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp600 ribu dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” jelas Ipda Galih.

DMR kini ditahan di Polsek Kroya dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.(rd)

Berita Terkait

Asusila di Teras Cihampelas Viral, Satpol PP Siap Tindak dan Perketat Pengawasan
Polisi Usut Penembakan Pengacara di Jakpus, Diduga Imbas Keributan Antarkelompok
Satuan Reskrim Polres Merauke tangani Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Kermat sekitar 25 juta rupiah
Polda Papua Barat Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila Anak, Satu Tersangka Ditangkap
Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang
Polres Yahukimo Polda Papua Respon Cepat dan Olah TKP Pembunuhan
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pencabulan di Ponpes Daerah Jaktim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:39 WIB

Asusila di Teras Cihampelas Viral, Satpol PP Siap Tindak dan Perketat Pengawasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Polisi Usut Penembakan Pengacara di Jakpus, Diduga Imbas Keributan Antarkelompok

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Satuan Reskrim Polres Merauke tangani Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Kermat sekitar 25 juta rupiah

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila Anak, Satu Tersangka Ditangkap

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:21 WIB

Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Berita Terbaru