Tindak Tegas Geng Motor, Polres Bener Meriah Amankan Senjata Tajam dan Puluhan Anggota

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Kepolisian Resor Bener Meriah menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak serta penindakan terhadap aktivitas geng motor yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah Kabupaten Bener Meriah (8/5/2025).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada 4 dan 6 Mei 2025.

Dua korban yang masih berstatus pelajar, yakni AR (17) warga Aceh Tengah mengalami luka bacok di tangan dan punggung, dan HA (15) warga Bener Meriah, mengalami luka memar dibagian pelipis sebelah kiri dan kepala bagian belakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku utama berinisial RM (19) merupakan ketua salah satu geng motor yang aktif di wilayah Bener Meriah. Bersama dua rekannya, AF alias Boker (21) dan SB alias Pedok (18), RM melakukan aksi penganiayaan terhadap para korban. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga :  Kapolres Keerom Lakukan Pengecekan Lingkungan Mako Polres Keerom

Dalam pengembangan kasus, Tim Resmob Polres Bener Meriah berhasil mengamankan 30 anggota geng motor lainnya yang didominasi oleh remaja di bawah umur. Mereka ditangkap pada 4 Mei 2025 bersama sejumlah barang bukti berbahaya, antara lain:

3 bendera geng motor
2 bilah celurit
6 pedang samurai
1 cambuk
1 gir motor
1 pisau
17 unit handphone
8 unit sepeda motor

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebelum melakukan aksi, anggota geng motor tersebut diduga mengkonsumsi minuman keras dan menghisap lem. Mereka kerap terlibat dalam perkelahian sebagai bentuk eksistensi kelompok.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Dampingi IBI Cabang Tolikara Salurkan Bantuan Sembako untuk Bidan Korban Kebakaran

Kapolres menegaskan, ketiga pelaku utama akan diproses hukum lebih lanjut karena sudah berusia dewasa. Sementara itu, terhadap 30 remaja lainnya yang masih di bawah umur, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan. Mereka juga telah sepakat untuk membubarkan diri dari geng motor yang diikuti, dengan deklarasi yang akan dilakukan bersama pihak orang tua dan unsur terkait.

Polres Bener Meriah mengajak masyarakat, orang tua, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif. Kapolres menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap anak, pemberdayaan remaja melalui kegiatan positif, serta peningkatan edukasi tentang bahaya kekerasan dan geng motor.

“Mari kita jaga generasi muda kita dari pengaruh negatif dan pastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan positif,” tutup Kapolres.(rd)

Berita Terkait

KBO Satpolairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Armo Pesisir
Kasat Polairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Pesisir Basecamp
Ramadan Penuh Berkah, Polres Merauke dan Bhayangkari Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Hangatnya Ramadan, Polres Yahukimo dan Bhayangkari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Satpolairud Polres Sarmi Laksanakan Sambang Nusa Presisi dan Program ASRI di Pulau Terluar Liki
Satreskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim
Satgas Saber Polres Supiori Cek Harga Pangan di Ritel Modern
Dua Kios Pengendali Inflasi di Oksibil Sediakan Bahan Pokok, Harga Dipengaruhi Biaya Transportasi Udara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:36 WIB

KBO Satpolairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Armo Pesisir

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:45 WIB

Kasat Polairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Pesisir Basecamp

Senin, 16 Maret 2026 - 05:42 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Polres Merauke dan Bhayangkari Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:58 WIB

Satpolairud Polres Sarmi Laksanakan Sambang Nusa Presisi dan Program ASRI di Pulau Terluar Liki

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:32 WIB

Satreskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim

Berita Terbaru