Papua – Polsek Nimbokrang bersama Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) menyelenggarakan Sosialisasi Pemanfaatan Kayu Legal untuk Bahan Baku Industri Lokal dan Meubel di Aula Polsek Nimbokrang, Sabtu (27/09).
Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Nimbokrang IPTU Sindu Matra Wiratama, S.Tr.K., M.H., CPHR., CBA, Kepala Kampung Benyom Jaya I Joko Irianto yang mewakili Kepala Distrik Nimbokrang, Direktur PHAT Imanuel Kause, Manager Operasional PHAT Jon Syarif, serta Pengurus Daerah IKA SKMA. Sebanyak 20 peserta dari pelaku industri meubel dan pengrajin lokal turut mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Joko Irianto menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiatif IKA SKMA. Menurutnya, sosialisasi ini diharapkan menjadi pilot project bagi pengembangan industri lokal di Distrik Nimbokrang.
Kapolsek Nimbokrang IPTU Sindu Matra Wiratama menegaskan dukungan Polri terhadap kegiatan tersebut.
“Kami telah melaporkan kepada Kapolres Jayapura dan siap bersinergi untuk memperkuat industri kecil menengah, khususnya sektor meubel dan pengolahan kayu di wilayah ini,” ujarnya.
Kapolsek Nimbokrang menekankan pentingnya keberlanjutan program ini sebagai upaya pemberdayaan UMKM dan peningkatan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan kayu legal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(rd)