Satreskrim Polres Mamberamo Tengah Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kobakma

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua — Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamberamo Tengah melakukan pengecekan harga bahan kebutuhan pokok di Pasar Sentral Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mamberamo Tengah AKP Muliadi, S.Sos., sebagai bagian dari upaya pemantauan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah tersebut.

Pengecekan dilaksanakan di Kios Blue City milik Fajrin Fajar yang berada di kawasan Pasar Sentral Kobakma. Dalam kegiatan tersebut, personel Satreskrim mencatat sejumlah harga bahan pokok yang dijual di kios tersebut, di antaranya beras cap 99 premium Rp29.500 per kilogram, beras cap kepala/kuning medium Rp25.000 per kilogram, minyak goreng merek Minyakita Rp35.000 per liter, bawang merah Rp75.000 per kilogram, dan bawang putih Rp75.000 per kilogram.

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua Imbau Warga Sabar Menanti Hasil Resmi PSU Pilgub

Selain itu, harga cabai keriting tercatat Rp120.000 per kilogram, cabai rawit Rp100.000 per kilogram, cabai besar Rp120.000 per kilogram, telur ayam Rp100.000 per rak, daging sapi Rp170.000 per kilogram, daging ayam Rp50.000 per kilogram, serta gula pasir Rp30.000 per kilogram.

Kegiatan pengecekan dimulai sekitar pukul 09.56 WIT saat personel Satreskrim menuju Pasar Sentral Kobakma dan tiba di lokasi pada pukul 10.02 WIT untuk melakukan pemantauan harga. Setelah melakukan pendataan dan pengecekan, personel kembali dari lokasi pada pukul 10.47 WIT.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, stok bahan kebutuhan pokok di Kios Blue City masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun demikian, sebagian besar harga bahan pokok yang beredar di pasaran tercatat berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga :  Para Tokoh Sinak Bersatu Demi Stabilitas dan Keamanan Wilayah

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh tingginya biaya transportasi pengangkutan barang menuju wilayah Kobakma. Selain itu, harga komoditas yang diperoleh dari daerah pemasok, seperti Wamena, juga sudah berada di atas HET sehingga berdampak pada harga jual di tingkat pedagang.

Kegiatan pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah guna memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat tetap terjaga. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan dalam laporan tersebut.(rd)

Berita Terkait

Transparan dan Akuntabel, Seleksi Bintara Polri 2026 di Papua: 97 Peserta Ikuti CAT Psikologi Hari Terakhir
Satlantas Mamberamo Tengah Edukasi Pengendara, Pelanggaran Masih Ditemukan
Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi Jelang 1 Mei
Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan
Tokoh Adat dan Pemkot Jayapura Imbau Warga Hindari Anarkisme, Wali Kota Tekankan Pentingnya Jaga Kondusifitas
Tokoh Pemuda Papua Ajak Generasi Muda Pahami Sejarah dan Bangun Masa Depan
Dialog Polisi Menyapa di LPP RRI Jayapura Soroti Ancaman Radikalisme Anak di Era Digital
Polsek Jagebob Salurkan Bantuan Pupuk dan Dampingi Pemupukan Jagung di Kampung Mimi Baru 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Transparan dan Akuntabel, Seleksi Bintara Polri 2026 di Papua: 97 Peserta Ikuti CAT Psikologi Hari Terakhir

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:14 WIB

Satlantas Mamberamo Tengah Edukasi Pengendara, Pelanggaran Masih Ditemukan

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi Jelang 1 Mei

Kamis, 30 April 2026 - 21:39 WIB

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 April 2026 - 21:30 WIB

Tokoh Pemuda Papua Ajak Generasi Muda Pahami Sejarah dan Bangun Masa Depan

Berita Terbaru

Daerah

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:39 WIB