Satgas Pangan Polda Papua Lakukan Pemantauan Dugaan Peredaran Beras Oplosan di Kabupaten Jayapura

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Dalam rangka menjaga kualitas dan keamanan pangan di wilayah Papua, Satgas Pangan Polda Papua melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemantauan terhadap dugaan peredaran beras oplosan di wilayah Kabupaten Jayapura, Senin (28/07/25).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Papua, Kompol Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.I.K. bersama tim, dengan menyasar dua titik utama yaitu Pasar Baru Sentani dan Pasar Lama Sentani.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah kios yang memperdagangkan beras. Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fisik beras maupun karung kemasan untuk memastikan apakah beras yang dijual merupakan beras oplosan atau telah sesuai dengan standar mutu yang dipersyaratkan.

Dalam Keterangannya, Kasatgas pangan daerah papua diwakili Kasubdit 1 Indagsi Komang Yustrio wirahadi Kusuma, S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons atas adanya dugaan peredaran beras oplosan di wilayah Jayapura.

“Hari ini saya bersama tim melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap dugaan peredaran beras oplosan yang tidak sesuai mutu,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan sementara, belum ditemukan adanya indikasi kuat bahwa beras yang dijual merupakan beras oplosan. Kompol Komang menegaskan bahwa beras yang beredar saat ini masih sesuai dengan mutu dan label kemasan yang berlaku. Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan melakukan penindakan jika ke depan ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Aparat Gabungan TNI-Polri di Kabupaten Puncak Jaya Intensifkan Patroli Dialogis dan Razia Alat Perang

Sebagai bentuk pencegahan, pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak memperdagangkan beras yang tidak sesuai mutu atau memalsukan label kemasan, karena hal tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan dapat dikenakan sanksi hukum.(rd)

Berita Terkait

Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Tolikara
Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Polantas Keerom Bekali Pelajar SMPN 3 Arso VI dengan Edukasi Berlalu Lintas
Masuki Hari Ketiga Ops Keselamatan Cartenz 2026, Sat Lantas Polres Sarmi Gencarkan Edukasi di Kawasan Neidam
Sat Binmas Polres Tolikara Dampingi Dinas Sosial Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Kebakaran di Karubaga
Polres Tolikara Intensifkan Patroli, Pastikan Keamanan Warga Pasca Kebakaran di Giling Baru dan Kogome
Polairud Polres Merauke Gelar Jumat Berkah, Bagikan Tali Asih kepada Masyarakat di Kali Maro
Polres Tolikara Kawal Penyaluran Sembako untuk Pengungsi Kebakaran Giling Batu–Kogome Karubaga
Satlantas Polres Mamberamo Tengah Gelar Pelayanan Pagi untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:35 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Tolikara

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:34 WIB

Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Polantas Keerom Bekali Pelajar SMPN 3 Arso VI dengan Edukasi Berlalu Lintas

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:44 WIB

Masuki Hari Ketiga Ops Keselamatan Cartenz 2026, Sat Lantas Polres Sarmi Gencarkan Edukasi di Kawasan Neidam

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:43 WIB

Sat Binmas Polres Tolikara Dampingi Dinas Sosial Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Kebakaran di Karubaga

Senin, 2 Februari 2026 - 07:13 WIB

Polres Tolikara Intensifkan Patroli, Pastikan Keamanan Warga Pasca Kebakaran di Giling Baru dan Kogome

Berita Terbaru