Polri dukung KKP capai target Penerimaan Negara sektor Perikanan Tangkap

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri, Yudi Purnomo Harahap menyampaikan bahwa sebagai komitmen dukungan Polri kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam optimalisasi penerimaan negara, Tim Satgassus dan Polres Malang bersama KKP melakukan kegiatan bersama mulai tanggal 2-4 Juli 2025

Di Pelabuhan Dadap, Sendang Biru Malang serta bertemu Bupati Malang dan jajaran dan terakhir
Menerima saran dan masukan dari kelompok nelayan setempat
untuk memastikan ekosistem di pelabuhan sebagai berikut:

1. Pelabuhan bersih dari pungutan2 liar yang membebani nelayan.
2. Nelayan dan pemilik kapal mendapatkan kemudahan layanan memperoleh ijin menangkap ikan
3. Tempat Pelelangan Ikan berfungsi dengan baik sesuai dengan mekanisme dari PemKab, transparan, adanya peserta lelang yg banyak, terbuka dan mudah buat siapa saja untuk ikut lelang, dan nelayan mendapatkan pembayaran hasil lelang secara tepat waktu
4. Bekerjanya support system untuk nelayan melalui penyuluh2 perikanan, sehingga nelayan punya partner untuk mengatasi persoalan2 dan perbaikan2 kenelayanan
5. Nelayan mendapatkan BBM bersubsidi dengan takaran yg benar, sesuai dgn aturan, persyaratan dan mekanisme BBM Bersubsidi utk nelayan
6. Adanya kemungkinan bantuan permodalan bagi nelayan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hotman Tambunan selaku ketua Tim sektor PNBP Perikanan
Jika ini terjadi maka nelayan dapat didorong dan nyaman untuk:
1. Mengurus perijinan perkapalan penangkapan ikan
2. Nelayan merasa pantas untuk membayar retribusi daerah dan PNBP

Baca Juga :  Kapolda Papua Kembali Lakukan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Anshar

Oleh karena itu Hotman menambahkan
Hal2 strategis yg perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan diantaranya:
1. Sampai dengan saat ini, Pemerintah belum memungut PNBP utk kapal-kapal ijin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yg melaut sd 12 mil. Padahal sesuai dgn pasal 48 UU Nomor 31/2004 jo. UU Nomor 45/2009 ttg Perikanan disebutkan bahwa atas pemanfaatan sumber daya perikanan harus dikenakan pungutan PNBP. KKP juga menyebutkan bhw produksi perikanan kita 80% berasal dari tangkapan kapal-kapal yg berlayar di bawah 12mil. Karena itu, perlu percepatan proses2 untuk merevisi PP Nomor 85 tahun 2021 ttg Jenis2 PNBP di KKP untuk mengakomodir pungutan ini. Berapa besaran tarifnya dapat dibicarakan. Mekanisme ini juga akan sangat berperan untuk mencegah adanya transhipment tangkapan ikan dari kapal yg dipungut PNBP nya (kapal di atas 30GT yg melaut lebih dari 12 mil) ke kapal yg tidak dipungut PNBP nya (kapal dgn besaran 5GT sd 30GT yg melaut di bawah 12 mil) untuk menghindari PNBP.

2. BBM bersubsidi yang diberikan kepada nelayan harus sesuai ketentuannya yang hny dapat diberikan kepada kapal2 yg sudah berijin dan melakukan kegiatan penangkapan ikan. Untuk itu perlu pengawasan efektif. Langkah awal untuk ini adalah proses bisnis penyaluran BBM bersubsidi dimana sistem di Kementerian KKP yg berisi data kapal-kapal berijin dapat digunakan sebagai validator oleh BPH Migas untuk menentukan layak tidaknya kapal-kapal perikanan tsb mendapatkan BBM Bersubsidi. Saat ini kedua lembaga ini menggunakan aplikasi masing2, dimana kedua aplikasi ini masih terpisah, sendiri-sendiri, belum saling berkomunikasi dan belum terintegrasi. Akibat negatifnya, penyaluran BBM bersubsidi utk kapal2 perikanan sangat rawan dan beresiko tinggi utk disalahgunakan.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemprov Papua dan Pemkot Jayapura Gelar Penanaman Padi Perdana di Muara Tami

3. Aktifnya penyuluh2 perikanan untuk membantu dan menyuluh para nelayan dan jika memungkinkan aktifnya lembaga pembiayaan utk langsung membantu modal nelayan utk melaut menangkap ikan.

Saat yg sama KKP bersama dgn Dirjen Hubla Kemenhub juga membuka gerai perijinan kapal, selama 5 hari untuk mendekatkan layanan perijinan pada nelaya. Selain itu Polres Malang bersama dengan Pertamina juga melakukan pengecekan terhadap SPBU yang menyalurkan solar subsidi agar tidak ada penyimpangan yang merugikan nelayan.
Dengan kegiatan seperti ini diharapkan target penerimaan negara bukan pajak sektor perikanan tangkap sebesar Rp 1,2 T tahun 2025 bisa tercapai sekaligus semakin banyak pemilik kapal mengurus ijinnya.(rd)

Berita Terkait

Wakapolda Papua Barat Hadiri Buka Puasa Bersama Personel Sat Brimob Polda Papua Barat
Wujud Kepedulian Lingkungan, Ditpolairud Polda Papua Bersihkan Pantai Dok II Dukung Gerakan ASRI
Polda Papua Barat Berikan Edukasi Kesehatan Reproduksi untuk Tingkatkan Kesadaran Generasi Muda
Tebar Berkah Ramadhan, Kapolda Papua dan Dir Reskrimum Turun Langsung Bagikan Takjil kepada Warga Jayapura
Momentum Ramadhan, Polda Papua Barat Perkuat Sinergi Bersama Mahasiswa dan OKP Bahas Isu Kamtibmas
Taklimat Awal Audit Kinerja 2026, Kapolda Papua Tekankan Perencanaan Tepat Sasaran dan Pelayanan Prima
Polda Papua dan Disperindag Jamin Stok Bahan Pokok Aman Hingga Pasca Lebaran 2026
Polda Papua Barat Amankan Aksi Premanisme di Perempatan Sanggeng
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:36 WIB

Wakapolda Papua Barat Hadiri Buka Puasa Bersama Personel Sat Brimob Polda Papua Barat

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:14 WIB

Wujud Kepedulian Lingkungan, Ditpolairud Polda Papua Bersihkan Pantai Dok II Dukung Gerakan ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:03 WIB

Polda Papua Barat Berikan Edukasi Kesehatan Reproduksi untuk Tingkatkan Kesadaran Generasi Muda

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:11 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, Kapolda Papua dan Dir Reskrimum Turun Langsung Bagikan Takjil kepada Warga Jayapura

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:19 WIB

Momentum Ramadhan, Polda Papua Barat Perkuat Sinergi Bersama Mahasiswa dan OKP Bahas Isu Kamtibmas

Berita Terbaru