Polresta Manokwari Melalui Polsek Prafi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Tangki Mist Blower Crown, Satu Pelaku Diamankan

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – Kepolisian Resor Manokwari melalui Polsek Prafi berhasil mengungkap kasus pencurian 39 Unit tangki semprot mist blower crown (CPS-769) di Gudang Proteksi Tanaman Pangan Kampung Prafi Mulya, Distrik Prafi, Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (7/5/2025). Satu tersangka berinsial MS berhasil diamankan.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K. melalui Kapolsek Prafi IPDA Steven Ginting mengatakan, kasus ini terungkap berawal saat korban mendatangi kantor Polsek Prafi pada Rabu (7/5/2025) sekitar Pukul 11.10 WIT, guna melaporkan kasus pencurian tersebut.

Menindak-lanjuti laporan tersebut, lanjut Kapolsek, anggota Polsek Prafi yang menerima laporan dari korban langsung bergerak cepat. Anggota bersama korban langsung menuju TKP yang dicurigai sebagai lokasi keberadaan Tersangka untuk diamankan. Tetapi setelah Personel tiba di TKP, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat

“Akhirnya diketahui ada informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di SP 2 Kampung Desay sehingga anggota Polsek Prafi langsung menuju lokasi keberadaan tersangka dan langsung berhasil mengamankannya,” ujar Kapolsek Prafi

Lebih lanjut ia mengungkapkan, akibat perbuatan tersangka, pihak Kantor Balai Proteksi Tanaman Pangan Kampung mengalami kerugian sekitar Rp100 juta

Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan diketahui bahwa pelaku MS menjual Tangki Mist Blower Crown CPS-769 tersebut kepada Petani-petani kecil dengan harga berkisar Rp 800.000.- (delapan ratus ribu rupiah) s/d Rp 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah)
Dapat diketahui bahwa MS di persilahkan untuk tinggal di rumah dinas Kantor Balai Proteksi Tanaman Pangan Kampung Prafi Mulya sehingga memiliki banyak kesempatan untuk mencuri Tangki Mist Blower tersebut

Baca Juga :  Kapolres Keerom Dorong Sinergi Bersama OPD Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini meliputi:
* 13 (tigabelas) unit tangki Mist Blower Crown CPS-769

Kapolresta Manokwari Kombespol Ongky Isgunawan , S. I. K. , menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk kerja keras dari tim penyidik serta kerja sama aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap dimana saja Tangki Mist Blower tersebut di jual, tersangka saat ini sedang di tahan di Sel Tahanan Polsek Prafi guna Penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Polresta Manokwari menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat sekaligus mengimbau masyarakat untuk terus waspada serta melaporkan segala tindak pidana yang terjadi di sekitar masyarakat.(rd)

Berita Terkait

KBO Satpolairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Armo Pesisir
Kasat Polairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Pesisir Basecamp
Ramadan Penuh Berkah, Polres Merauke dan Bhayangkari Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Hangatnya Ramadan, Polres Yahukimo dan Bhayangkari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Satpolairud Polres Sarmi Laksanakan Sambang Nusa Presisi dan Program ASRI di Pulau Terluar Liki
Satreskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim
Satgas Saber Polres Supiori Cek Harga Pangan di Ritel Modern
Dua Kios Pengendali Inflasi di Oksibil Sediakan Bahan Pokok, Harga Dipengaruhi Biaya Transportasi Udara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:36 WIB

KBO Satpolairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Armo Pesisir

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:45 WIB

Kasat Polairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Pesisir Basecamp

Senin, 16 Maret 2026 - 05:42 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Polres Merauke dan Bhayangkari Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:58 WIB

Satpolairud Polres Sarmi Laksanakan Sambang Nusa Presisi dan Program ASRI di Pulau Terluar Liki

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:32 WIB

Satreskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim

Berita Terbaru