Polres Teluk Bintuni Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat – Menindaklanjuti salah satu pemberitaan di media daring, Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Teluk Bintuni saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui platform media sosial Facebook. Kasus tersebut masuk dalam penanganan kepolisian sejak Rabu (30/07/2025).

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, S.IK., melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman yang disampaikan oleh penyidik Ipda Adrian Jovian, S.Tr.K., mengungkapkan bahwa penyelidikan ini berawal dari laporan seorang warga berinisial AI, yang merasa dirugikan atas unggahan oleh akun Facebook berinisial DP.

Unggahan yang dimaksud tersebar di media sosial dalam rentang waktu sejak 22 September 2024 hingga 20 April 2025, dan dinilai berisi pernyataan yang menyerang kehormatan serta martabat pelapor di ruang publik digital.

Laporan resmi telah diterima dengan nomor LP/B/75/V/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 28 Mei 2025. Setelah menerima laporan, penyidik segera mengambil langkah hukum lanjutan, termasuk menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik), mengirimkan SP2HP kepada pelapor, serta melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.

Sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika dalam Ruang Digital, pihak kepolisian juga telah menawarkan upaya mediasi. Namun, proses mediasi tidak tercapai karena pelapor menolak opsi tersebut.

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menduga kuat adanya pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang penyebaran muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tolikara Berikan Pelayanan SIM untuk Masyarakat, Wujud Pelayanan Prima Polri

Sebagai tindak lanjut, Unit Tipidter akan melayangkan undangan klarifikasi lanjutan, menggelar gelar perkara, serta berkoordinasi dengan ahli ITE untuk menentukan arah proses hukum berikutnya.

Polres Teluk Bintuni menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan berimbang. Masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak, berhati-hati, serta mengedepankan etika dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari permasalahan hukum di ruang digital.(rd)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Teluk Bintuni Bersama Satgas Pangan Nasional Sidak Distributor, Pastikan Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri 2026
Polres Fakfak Sigap Tangani Kebakaran di Fakfak Utara, Pastikan Keselamatan Warga Prioritas Utama
Jaga Kekhusyukan Ibadah, Satlantas Polres Sarmi Kawal Arus Lalu Lintas di Sekitar Masjid
Satuan Samapta Polres Waropen Intensifkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas
Perkuat Pengamanan Ramadan, Samapta Polres Sarmi Rutin Patroli Tarawih di Sejumlah Masjid
Sambut Nyepi 1948 Saka, Polres Keerom Gelar Donor Darah untuk Pererat Toleransi dan Sinergitas
Puluhan Pelajar Ikuti Binlat Seleksi Penerimaan Polri Terpadu 2026 di Stadion 16 November Fakfak
Jelang Idul Fitri 1447 H, BAPANAS RI dan Polres Tolikara Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Sembako
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:51 WIB

Satreskrim Polres Teluk Bintuni Bersama Satgas Pangan Nasional Sidak Distributor, Pastikan Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:21 WIB

Polres Fakfak Sigap Tangani Kebakaran di Fakfak Utara, Pastikan Keselamatan Warga Prioritas Utama

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:59 WIB

Jaga Kekhusyukan Ibadah, Satlantas Polres Sarmi Kawal Arus Lalu Lintas di Sekitar Masjid

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:10 WIB

Satuan Samapta Polres Waropen Intensifkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 23 Februari 2026 - 05:07 WIB

Perkuat Pengamanan Ramadan, Samapta Polres Sarmi Rutin Patroli Tarawih di Sejumlah Masjid

Berita Terbaru