Polres Merauke Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Resor (Polres) Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui penyelidikan intensif, petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan seorang tersangka berinisial HF alias S, yang merupakan pelaku ketiga dari sindikat yang sama dengan dua tersangka sebelumnya, yakni AM dan A alias A.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Wakapolres Merauke KOMPOL Nuryanty, S.H., M.H., mewakili Kapolres Merauke, didampingi Kasat Resnarkoba IPDA Dr. (C) Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H., Kasie Humas IPDA Andre MSB, S.Kom., serta para penyidik Satresnarkoba. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Corner Humas Polres Merauke, pada Senin (06/10).

Dalam keterangannya, Wakapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi lintas fungsi yang dilakukan secara berkelanjutan oleh tim Satresnarkoba Polres Merauke.

“Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Merauke. Kami akan terus mengintensifkan razia dan menjalin kerja sama dengan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Wakapolres.

Baca Juga :  Subsatgas Si Ipar ORC 2025 Kunjungi dan Datakan Anak-Anak Yang Putus Sekolah

Pengungkapan bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 02.00 hingga 06.30 WIT, di dua lokasi berbeda: sebuah rumah kos di Jalan Ndorem Kai, Kelurahan Samkai, dan Jalan Prajurit Gang II, Kabupaten Merauke.

Melalui hasil penyelidikan intelijen dan pengembangan kasus sebelumnya, diketahui bahwa HF alias S berperan sebagai penerima barang dari tersangka AM, yang telah lebih dahulu ditangkap dan diserahkan ke pengadilan pada 20 Agustus 2025.

Dari hasil pemeriksaan, HF mengaku telah menerima sabu sebanyak tiga kali dari AM. Transaksi pertama dilakukan pada Februari 2025, melibatkan satu plastik obat berisi 20 gram sabu, dengan pembayaran sebesar Rp8.000.000. Dua transaksi berikutnya pada Maret 2025 melibatkan satu plastik lagi berisi 20 gram sabu dan dua plastik kecil bungkus rokok berisi sabu yang belum dibayar.

Baca Juga :  HUT ke-80 RI, Polres Fakfak Hadirkan Gerakan Pangan Murah & Pengobatan Gratis Hingga 14 Agustus 2025

Bukti berupa rekaman komunikasi, alat timbang, dan bukti pembayaran turut diamankan oleh penyidik sebagai penguat dalam proses hukum.

Atas perbuatannya, tersangka HF alias S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun.

Kasat Resnarkoba Polres Merauke, IPDA Dr. (C) Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk narkoba di wilayah perbatasan serta meningkatkan kerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan instansi terkait.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Merauke. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan transparan,” tegasnya.(rd)

Berita Terkait

Polres Supiori Gelar Rikmin Awal Penerimaan Polri 2026, Junjung Transparansi dan Akuntabilitas
Rangkaian Ibadah Paskah di Kota Jayapura Berlangsung Aman dan Kondusif, Kapolresta Apresiasi Peran Masyarakat
Pawai Obor Paskah 2026 di Tolikara Berlangsung Aman dan Khidmat, Perkuat Kebersamaan Umat
Ibadah Minggu Paskah di Waropen Berlangsung Khidmat, Kapolres Waropen Pastikan Keamanan dan Kelancaran
Polres Asmat Pastikan Perayaan Malam Paskah di Kota Lumpur Berjalan Aman dan Damai
Kebakaran Hanguskan Belasan Ruko di Jalan Irian–Trikora Wamena, Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penanganan
Rangkaian Perayaan Paskah, Kapolresta “Toleransi dan Kebersamaan Adalah Kunci Utama Kondusifitas Kamtibmas”
Polres Tolikara Tingkatkan Patroli Rutin, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 05:43 WIB

Polres Supiori Gelar Rikmin Awal Penerimaan Polri 2026, Junjung Transparansi dan Akuntabilitas

Selasa, 7 April 2026 - 05:42 WIB

Rangkaian Ibadah Paskah di Kota Jayapura Berlangsung Aman dan Kondusif, Kapolresta Apresiasi Peran Masyarakat

Senin, 6 April 2026 - 06:58 WIB

Pawai Obor Paskah 2026 di Tolikara Berlangsung Aman dan Khidmat, Perkuat Kebersamaan Umat

Senin, 6 April 2026 - 06:57 WIB

Ibadah Minggu Paskah di Waropen Berlangsung Khidmat, Kapolres Waropen Pastikan Keamanan dan Kelancaran

Minggu, 5 April 2026 - 07:22 WIB

Polres Asmat Pastikan Perayaan Malam Paskah di Kota Lumpur Berjalan Aman dan Damai

Berita Terbaru