Polres Boven Digoel Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Resor Boven Digoel berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang tersangka bernama “AL” pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 00.51 WIT. Penangkapan tersebut dilakukan di Jl. Kampung Timur Rumah Kos Kampung Persatuan Distrik Mandobo.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita barang bukti berupa 3 bal plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan masih kotor sebesar 81,9 gram, 4 plastik bening untuk menyisihkan narkotika jenis sabu, dan 1 buah handphone.

Kapolres Boven Digoel, AKBP Wisnu Perdana Putra, S.H, S.I.K., CPHR mengatakan kasus ini bermula dari informasi tentang kecelakaan lalu lintas yang melibatkan “OY” , yang kemudian terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, Polisi melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap “AL” yang diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu,” ucap Kapolres.

Tersangka AL, yang beralamat di Jl. Kampung Timur Kampung Persatuan Distrik Mandobo, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika Tahun 2009.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

“Polres Boven Digoel akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” ungkapnya.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Boven Digoel yang dipimpin oleh Ipda Dias T.S. Okta, SH, bersama anggota lainnya.

“Selain itu Satuan Narkoba Polres Boven Digoel sudah berkomitmen untuk terus melakukan penegakan Hukum di wilayah Hukumnya dan menyelamatkan generasi Muda dari bahaya Narkotika,” pungkasnya.(rd)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg
Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi
Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta
Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja
Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:36 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:35 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:47 WIB

Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:23 WIB

Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:25 WIB

Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani

Berita Terbaru