Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pencabulan di Ponpes Daerah Jaktim

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur menetapkan dua tersangka kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kedua tersangka adalah MCN (26) selaku guru di ponpes tersebut dan CH (47) sebagai guru sekaligus pemilik pondok pesantren.

“Kasus pertama oleh MCN yang merupakan guru di ponpes yang sudah melakukan tindakan pencabulan sejak 2021-2024,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes. Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (21/1/25).

Baca Juga :  Satuan Reskrim Polres Merauke tangani Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Kermat sekitar 25 juta rupiah

Untuk tersangka CH, ujarnya, juga melakukan pencabulan di lokasi yang sama. Dia sempat kabur hingga akhirnya menyerahkan diri pada Jumat (17/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkannya, dalam kasus ini total korban sebanyak lima orang santri yang tinggal di ponpes. Jika dirinci, korban tersangka MCN tiga orang, yakni ARD (18), IAN (17), dan YIA (15). Sedangkan korban tersangka CH ada dua orang, yakni MFR (17) dan RN (17).

Baca Juga :  Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

“Kami masih melakukan pendalaman apakah kedua pelaku memang punya komitmen yang sama atau tidak. Tapi, untuk sampai saat ini, tidak ada hubungan sama sekali. Mereka juga tidak saling mengetahui kegiatan mereka masing-masing dengan anak-anak santri yang ada di pondok pesantren itu,” jelas Kombes. Pol. Nicolas.(hp/rd)

Berita Terkait

Asusila di Teras Cihampelas Viral, Satpol PP Siap Tindak dan Perketat Pengawasan
Polisi Usut Penembakan Pengacara di Jakpus, Diduga Imbas Keributan Antarkelompok
Satuan Reskrim Polres Merauke tangani Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Kermat sekitar 25 juta rupiah
Polda Papua Barat Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila Anak, Satu Tersangka Ditangkap
Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang
Polres Yahukimo Polda Papua Respon Cepat dan Olah TKP Pembunuhan
Tipu Mahasiswi dengan Modus Kencan Online, Pria Banyumas Ditangkap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:39 WIB

Asusila di Teras Cihampelas Viral, Satpol PP Siap Tindak dan Perketat Pengawasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Polisi Usut Penembakan Pengacara di Jakpus, Diduga Imbas Keributan Antarkelompok

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Satuan Reskrim Polres Merauke tangani Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Kermat sekitar 25 juta rupiah

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila Anak, Satu Tersangka Ditangkap

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:21 WIB

Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Berita Terbaru