Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang telah melakukan penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, pada Jumat (07/02/25).

Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Anto Seven, S.I.K., M.H., menyampaikan kronologis awal pada saat Anggota Sat Res Narkoba Polres Pegunungan Bintang mendapat informasi dari masyarakat bahwa, dicurigai seseorang di Jalan Balusu Pertigaan Koramil, tepatnya di kantor jasa pengiriman barang JNE Pegunungan Bintang, dicurigai akan mengambil sebuah paket pengiriman yang mana di curigai berisi Narkoba.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang berkordinasi dengan Personil Penjagaan, guna menambah Personil untuk membantu melakukan penangkapan,” ujarnya.

Kapolres menambahkan selanjutnya, Anggota Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang menuju alamat yang dimaksud untuk melakukan pemantauan, dan benar sekitar pukul 10.00 Wit tepatnya di Jalan Balusu Pertigaan Koramil Kantor Jasa Pengiriman Barang JNE, Anggota Sat Narkoba Polres Pegunungan Bintang berhasil mengamankan pelaku yang berinisial LA yang sedang mengambil paketannya tersebut.

Baca Juga :  Polres Jayapura Tangkap Penumpang Transit Timika Bawa Ganja di Bandara Sentani

“Selanjutnya Anggota Sat Narkoba melakukan introgasi, dan pelaku mengakui bahwa paketan berisi Narkoba jenis sabu, dan selanjutnya Anggota Sat Narkoba berkomunikasi dengan piket Penjagaan, dan membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 1 (satu) buah box paket jasa pengriman JNE dengan nomor Resi. 130010001833025, 5 (lima) bungkus makanan ringan, 6 (enam) bungkus kopi kapal api yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu.(rd)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg
Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi
Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta
Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja
Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:36 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:35 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:47 WIB

Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:23 WIB

Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:25 WIB

Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani

Berita Terbaru