Polda Papua Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kabupaten Asmat

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua melalui jajaran Polres Asmat kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Dalam rentang waktu 1 x 24 jam, Polres Asmat berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Asmat.

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Asmat berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial FMN (17) di Jalan Zegward, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan.

Dalam Kesempatannya, Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., M.Hum, menyampaikan penangkapan dilakukan di depan sebuah ruko dekat RSUD Agats.

“Anggota Satresnarkoba Polres Asmat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan sekelompok remaja yang diduga membawa narkotika jenis tembakau sintetis ,” ujar Dir Resnarkoba.

Kombes Alfian menyampaikan barang bukti yang berhasil diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Asmat yakni satu kantong plastik bening bertuliskan “Plastik CETIK” berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat total 11,13 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek OPPO A17K warna biru gelap.

Baca Juga :  Polres Fakfak Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sita 32,4 Gram Barang Bukti

“Kini Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Agats untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba, khususnya terhadap peredaran yang menyasar kalangan remaja dan pelajar. Polda Papua mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika jenis Sabu
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg
Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi
Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta
Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja
Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika jenis Sabu

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:36 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:35 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:47 WIB

Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:23 WIB

Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Berita Terbaru