Polda Papua Tekankan Disiplin, Larang PNPP dan Keluarga Bergaya Hidup Mewah

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Polda Papua menggelar kegiatan Sosialisasi Larangan Bagi PNPP (Pegawai Negeri Pada Polri) dan Keluarga untuk Bergaya Hidup Hedon yang berlangsung di Aula Rastra Samara, Mapolda Papua, Kota Jayapura, Jumat (03/10/25).

Sosialisasi dipimpin oleh Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Rudi Asmiran, S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya menjauhi gaya hidup hedonis yang identik dengan sikap konsumtif, materialistis, dan pamer kekayaan di media sosial.

“Hedonisme bukan hanya merusak pribadi, tetapi juga mencederai nama baik institusi Polri. Bahkan, ada anggota yang membiayai gaya hidup mewah dengan cara salah seperti pungli, korupsi, judi, atau narkoba. Hal inilah yang paling berbahaya,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Papua dan Pemprov Papua Selatan Lakukan Pengawasan Penggunaan Dana Pendidikan di Kabupaten Merauke

Dalam paparannya, Kombes Rudi mengingatkan bahwa gaya hidup hedonis dapat memicu perilaku boros, terjerat hutang, hingga stres, yang pada akhirnya menimbulkan konsekuensi hukum berupa sanksi disiplin, kode etik, bahkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ia mengajak seluruh anggota untuk menanamkan pola hidup sederhana, penuh syukur, serta menjaga kehormatan pribadi dan institusi.

Selain itu, kegiatan sosialisasi juga menghadirkan pemateri dari jajaran Bid Propam Polda Papua, di antaranya Ipda Ruri Toba, S.H. yang memaparkan mekanisme penanganan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022, serta Iptu W. Juliyanus Taroreh yang menegaskan pentingnya kedisiplinan anggota dalam menjalankan aturan PP Nomor 2 Tahun 2003.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Gelar Latpraops Patuh Mansinam 2025, Siapkan Personel Hadapi Operasi Lalu Lintas

“Disiplin adalah fondasi utama dalam menjaga kehormatan Polri. Setiap pelanggaran, mulai dari penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, pungutan liar, hingga perilaku berlebihan yang merendahkan marwah institusi, akan ditindak sesuai aturan. Hukuman bisa berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga PTDH,” ujar Iptu Juliyanus.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan doa bersama dan penekanan kembali bahwa larangan hidup hedon berlaku tidak hanya bagi personel Polri, tetapi juga keluarga besar Polri.

Melalui kegiatan ini, Polda Papua berharap dapat menanamkan teladan hidup sederhana, profesional, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Gelar Anev Operasi Rasaka Cartenz 2026 Minggu ke-10, Fokus Perkuat Outcome dan Stabilitas Kamtibmas
Bid Tik Polda Papua Sosialisasikan Super App Polri Dan Layanan 110 Presisi Di Sekolah-Sekolah Kota Jayapura
Kapolda Papua Pimpin Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional
Utusan Polda Papua Raih Peringkat Dua Nasional pada Seleksi Pendidikan Kepemimpinan Administrator Polri T.A. 2026
Polda Papua dan Uncen Perkuat Pendekatan Humanis dalam Penanganan Konflik Tanah Ulayat
Polda Papua Laksanakan CAT Akademik Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Polri T.A. 2026
Polda Papua Perkuat Kompetensi Penyidik dan Personel Labfor Melalui Pelatihan Digital Forensik
Polda Papua Hadiri Syukuran HUT Ke-63 Kodam XVII/Cenderawasih, Teguhkan Sinergitas untuk Papua Aman dan Sejahtera
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:19 WIB

Polda Papua Gelar Anev Operasi Rasaka Cartenz 2026 Minggu ke-10, Fokus Perkuat Outcome dan Stabilitas Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kapolda Papua Pimpin Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:13 WIB

Utusan Polda Papua Raih Peringkat Dua Nasional pada Seleksi Pendidikan Kepemimpinan Administrator Polri T.A. 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:49 WIB

Polda Papua dan Uncen Perkuat Pendekatan Humanis dalam Penanganan Konflik Tanah Ulayat

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polda Papua Laksanakan CAT Akademik Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Polri T.A. 2026

Berita Terbaru