Polda Papua Gelar Perkara Khusus Kasus Laka Lantas di Jalan Gatot Subroto Jayapura

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Daerah Papua menggelar kegiatan Gelar Perkara Khusus terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Argapura. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Cenderawasih Mapolda Papua Lama, Kota Jayapura, Senin (05/01/2026).

Gelar perkara tersebut dihadiri langsung oleh Dir Lantas Polda Papua, Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., serta jajaran pengawas dari Itwasda, Bid Propam, Bid Kum, Wassidik Dit Reskrimum Polda Papua dan dihadiri Pihak Pemohon gelar Perkara Khusus.

Dir Lantas Polda Papua, Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menjelaskan bahwa gelar perkara khusus ini merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh pihak keluarga melalui penasihat hukumnya kepada Kapolda Papua.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan, objektivitas, serta memastikan adanya kepastian hukum dalam proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Gatot Subroto pada 17 November 2025 lalu. Kami ingin memastikan semua prosedur berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Tri Yulianto.

Kasus yang digelar melibatkan kecelakaan antara sepeda motor listrik dengan kendaraan Toyota Kijang dan Mitsubishi Triton di depan Kantor Pelni, Jayapura. Melalui paparan penyidik Sat Lantas Polresta Jayapura Kota, diuraikan kronologis kejadian hingga langkah-langkah kepolisian yang telah diambil, termasuk olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menambahkan bahwa keterlibatan fungsi pengawasan internal seperti Itwasda dan Propam dalam gelar perkara ini adalah untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur (maladministrasi) dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Kapolda Papua Barat Kukuhkan Batalyon C Pelopor Brimob: Wujud Komitmen Polri dalam Menghadapi Ancaman Keamanan

“Sesuai semangat Polri Presisi, kami membuka ruang bagi pemohon dan kuasa hukum untuk memberikan tanggapan. Gelar perkara khusus ini adalah bentuk pertanggungjawaban penyidik kepada masyarakat agar proses hukum yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara sah dan transparan,” tegas Kombes Pol. Cahyo.

Dalam jalannya kegiatan, peserta gelar perkara mengikuti tata tertib yang ketat, termasuk larangan penggunaan alat komunikasi dan dokumentasi pribadi guna menjaga kerahasiaan materi perkara. Diskusi internal antara fungsi hukum, profesi pengamanan, dan penyidik dilakukan secara mendalam untuk merumuskan rekomendasi kelanjutan perkara.

Hasil dari gelar perkara ini akan dijadikan dasar bagi penyidik Sat Lantas Polresta Jayapura Kota untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penyelesaian kasus tersebut.(rd)

Berita Terkait

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare Tiba di Manokwari
Wakapolda Papua Barat Tinjau Pulau Mansinam Jelang HUT Pekabaran Injil [PI]
Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme
Polda Papua Barta Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Perayaan HUT PI KE-171
Perkuat Sinergitas Guna Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Polda Papua Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
Wakapolda Papua Barat Laksanakan Pertemuan Bersama Rektor Perguruan Tinggi di Manokwari
Apel Pagi SPN Polda Papua, Ka SPN Tekankan Peran Strategis Polsek dalam Pelayanan Masyarakat
Hari Kedua Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Ditlantas Polda Papua Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Pengendara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:05 WIB

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare Tiba di Manokwari

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:41 WIB

Wakapolda Papua Barat Tinjau Pulau Mansinam Jelang HUT Pekabaran Injil [PI]

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:49 WIB

Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:41 WIB

Polda Papua Barta Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Perayaan HUT PI KE-171

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:07 WIB

Perkuat Sinergitas Guna Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Polda Papua Gelar Coffee Morning Criminal Justice System

Berita Terbaru