Merauke, Papua Selatan – Kepolisian Daerah (Polda) Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di dua sekolah di Kabupaten Merauke. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dana BOS digunakan sesuai peruntukannya dan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya.
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di SD Inpres Semangga III, SMA N 4 Merauke. Tim gabungan terdiri dari anggota Polda Papua dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan dan Inspektorat Provinsi Papua Selatan.
Kompol Sarwoko selaku perwakilan dari tim pokja pengawasan, mengatakan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dana BOS benar-benar sampai kepada kebutuhan siswa dan mendukung peningkatan mutu pendidikan,” ujar Kompol Sarwoko.
Dari hasil pengawasan sementara, tim tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana, namun masih terdapat beberapa catatan administratif yang perlu diperbaiki, seperti keterlambatan pelaporan dan pencatatan pengeluaran.
Polda Papua berencana memperluas kegiatan serupa ke sekolah lain di wilayah Papua Selatan guna memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan bersih dan transparan.(rd)











































