Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Ganja dengan Berat 112,4 gram

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari, Papua Barat – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Senin (16/6)

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan, di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Papua Barat, dan turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Manokwari serta BNN Provinsi Papua Barat.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka dalam kasus yang sama. Tersangka pertama, RW, diamankan dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 50,14 gram. Sedangkan tersangka kedua, SA, ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 62,26 gram. Total barang bukti ganja yang dimusnahkan mencapai 112,4 gram.

Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum kepada masyarakat serta wujud nyata dalam menegakkan hukum secara transparan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu

Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat bahwa barang bukti yang telah disita benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Papua Barat, ungkap Kabid Humas.

Polda Papua Barat juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap dugaan peredaran narkotika di lingkungannya, guna menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman zat terlarang.(rd)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg
Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi
Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta
Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja
Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:36 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:35 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:47 WIB

Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:23 WIB

Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:25 WIB

Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani

Berita Terbaru